Warga Kaget Saat Salat Subuh Kotak Amal Masjid dalam Keadaan Tercongkel, Pelaku Terungkap Lewat CCTV
Warga akhirnya berhasil menangkap tersangka pencongkelan kotak amal Masjid Darussalam, Desa Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Aqwamit Torik
Warga Kaget Saat Salat Subuh Kotak Amal Masjid dalam Keadaan Tercongkel, Pelaku Terungkap Lewat CCTV
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Warga akhirnya berhasil menangkap tersangka pencongkelan kotak amal Masjid Darussalam, Desa Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Tersangka pencongkelan kotak amal adalah seorang pemuda yang masih berusia 19 tahun.
Ia adalah Riski, warga Jalan Gunung Anyar Sawah, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.
Kapolsek Waru, Kompol Saibani menceritakan awal mula penangkapan tersangka.
"Pada Senin (4/11/2019) sekitar pukul 03.00, beberapa warga yang hendak shalat subuh kaget menemukan gembok kotak amal masjid rusak dan uangnya yang ada di dalam kotak amal raib.
Akhirnya warga segera melihat rekaman CCTV yang ada di dalam masjid," ujarnya kepada TribunJatim.com ( TribunMadura.com network ), Jumat (8/11/2019).
• Anggota TNI Ditemukan Tewas di Kamar Setelah Didobrak, Adanya Dugaan Bunuh Diri Masih Diselidiki
• Terungkap, Anggota TNI Ditemukan Tewas Usai Pintu Kamar Didobrak Ternyata Punya Kebiasaan Unik ini
• Penyanyi Dangdut Cantik Kini Jadi Kepala Desa di Lamongan, ini Responnya Jika Diundang Nyanyi
Dari rekaman CCTV tersebut terlihat seseorang yang sesuai dengan ciri ciri tersangka melakukan pencongkelan kotak amal.
"Namun pada keesokan harinya usai melakukan aksi pencongkelan, tersangka ini secara kebetulan melintas di depan masjid tersebut.
Warga yang tahu ciri ciri tersangka langsung segera menangkapnya dan menyerahkan ke Mapolsek Waru," terangnya.
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan uang Rp 150 ribu yang didapat dari mencongkel kotak amal.
Tersangka sendiri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji Mapolsek Waru.
"Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara," tandasnya.