Awalnya Sangat Kecil, Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Naik Menjadi Rp 700 Juta Demi Sejahterakan ASN
Awalnya Sangat Kecil, Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Naik Menjadi Rp 700 Juta Demi Sejahterakan ASN
Awalnya Sangat Kecil, Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Naik Menjadi Rp 700 Juta Demi Sejahterakan ASN
TRIBUNMADURA.COM - Upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara ( ASN ) atau pegawai negeri sipil ( PNS ) terus dilakukan.
Salah satu yang terbaru adalah, usulan yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh, agar tunjangan pensiun alias tunjangan hari tua untuk ASN / PNS dinaikkan dari hanya Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta.
Ini berarti, jika usulan tersebut disetujui, maka tunjangan pensiun alias tunjangan hari tua untuk ASN / PNS akan naik hingga sekitar 900 persen.
Usulan kenaikan tunjangan pensiun alias tunjangan hari tua untuk ASN / PNS tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh, Senin (11/11/2019), ketika menghadiri acara pembukaan Pornas Korpri XV di GOR Sahabuddin, Pangkal Pinang.
Menurut Zudan, tunjangan hari tua atau masa pensiun ASN yang masih di bawah Rp 100 juta masih rendah dibanding negara lainnya, seperti Korea Selatan.
Untuk itu perlu disiasati, salah satunya dengan meningkatkan persentase simpanan ASN.
"Kalau di Korea Selatan ASN nya sudah sejahtera, karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen," jelasnya.
Di Indonesia sendiri diharapkan ASN bisa meningkatkan simpanan hingga 10 persen.
"Makanya, kami bersama PT Taspen sedang menyusun skemanya agar ASN bisa lebih sejahtera," tegasnya.
Selain kesejahteraan hari tua, Korpri, kata Zudan Arif Fakrulloh, juga mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal.
• Halau Masuk Kota, Polisi Tulungagung Ditabrak Massa Perguruan Silat, Juga Pembawa Kaus Segoro Kidul
• BREAKING NEWS - Eksekusi Gedung Astranawa Surabaya Berlangsung Tegang, Pengosongan Sukses Dilakukan
• BREAKING NEWS - Polres Medan di Bom Pria Jaket Ojol, Driver Ojek Online Dilarang Masuk Kantor Polisi
Skema Pembayaran
Pemerintah sedang mencari skema baru pembayaran gaji Pensiunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah pun menggodok skema pembayaran secara fully funded. Skema ini berbeda dengan skema yang sudah dipakai, yakni pay as you go.
Dengan skema ini, pembayaran uang pensiunan PNS 100 persen dibayarkan oleh negara dari APBN setiap tahunnya.