Berita Pamekasan

Polemik Larangan MUI Jatim Pejabat Tak Boleh Ucapkan Salam Lintas Agama, PCNU Pamekasan Beda Sikap

Polemik Larangan MUI Jatim soal Pejabat Tak Boleh Ucapkan Salam Lintas Agama: PCNU Pamekasan Madura Punya Sikap Berbeda

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Ketua PCNU Pamekasan Madura Taufik Hasyim. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Fatwa Majelis Ulama Indonesia / MUI Jawa Timur tentang larangan pejabat menggunakan salam antar lintas agama saat sambutan, menuai polemik di berbagai kalangan.

Tidak terkecuali di kalangan warga nahdliyin di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pasalnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama / PCNU Pamekasan, Madura punya sikap berbeda dengan MUI Jawa Timur terkait ucapan salam lintas agama.

Ketua PCNU Pamekasan, Taufik Hasyim mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti hasil dari bahtsul masail PWNU Jatim yang memperbolehkan pejabat muslim mengucapkan salam sesuai ajaran Islam dan juga salam untuk menyapa penganut agama lain dalam membuka acara resmi.

Taufik Hasyim menyebut anjuran itu sesuai dengan yang disampaikan Khatib Syuriah PWNU Jatim, Syafruddin Syarif, demi menjaga persatuan bangsa.

"Jadi anjuran itu juga sesuai dengan kitab Asybah wan Nadhoir, dimana seorang muslim diperbolehkan memakai tanda-tanda agama lain, selama untuk kemaslahatan kaum muslimin," katanya kepada TribunMadura.com, Senin (18/11/2019).

Taufik juga mengutarakan, selama untuk menjaga kehidupan yang harmonis, pihaknya memperbolehkan, apalagi pejabat publik, seperti bupati, yang rakyatnya memang majemuk.

Sekadar diketahui, MUI Jawa Timur mengimbau kepada para pejabat untuk tidak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi.

Namun berbeda dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama / PWNU Jawa Timur yang menganjurkan pejabat muslim mengucapkan salam sesuai ajaran Islam dan juga salam untuk menyapa penganut agama lain dalam membuka acara resmi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved