Warga Pamekasan Protes Pembunuhan

Keluarga Korban Pembunuhan Tuntut Hakim Vonis Pelaku Hukuman Mati, PN Pamekasan Tanggapi Begini

Pengadilan Negeri Pamekasan memberikan tanggapan terkait keluarga korban Rasidi (40) yang datang meminta keadilan hakim.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ratusan masyarakat Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, cekcok dengan Panitera Pengganti dan Satpam di ruang Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang. 

Mereka sembari berteriak-teriak mencari hakim yang menangani kasus tersebut.

Pihak satpam setempat berhasil mereda dan mempertemukan mereka dengan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan.

Tim Satgas Anti Judi Polres Sampang Dibentuk, Siap Bekuk Pelaku Praktik Judi Pilkades Serentak 2019

Di hadapan Panitera Pengganti, ratusan massa itu kompak menyerukan permintaan tuntutan hukuman untuk disampaikan kepada Hakim.

Mereka menuntut agar pelaku penusukan Rasidi divonis hukuman mati.

Ridawi, keluarga korban mengatakan, kedatangannya bersama ratusan massa itu ke Pengadilan Negeri Pamekasan ingin meminta keadilan kepada hakim yang menangani kasus tersebut.

Sebab keluarganya (Rasidi) saat ditusuk sampai meninggal dunia.

"Pokoknya kami meminta kepada Hakim agar pelaku yang menusuk keluarga saya untuk dijatuhi hukuman mati," teriaknya.

Selain itu, Ridawi mengancam jika Hakim tidak memberikan vonis hukuman mati kepada pelaku, pihaknya akan kembali menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

Pulang Dugem di Luar Kota, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Pil Inex Miliknya Disita

"Ini urusan nyawa Pak, kami minta keadilan, sampaikan tuntutan kami itu kepada hakim," kata dia.

"Pokoknya pelaku itu harus diberi hukuman mati juga, kalau tidak akan kami hancurkan gedung ini," tambahnya.

Sekitar tiga puluh menit terjadi percekcokan antara Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan dan ratusan massa tersebut.

Sebab mereka bersikukuh ingin masuk menuju ke ruangan Hakim.

Beruntung, pihak Panitera Pengganti dan Satpam Pengadilan Negeri Pamekasan bisa mereda.

Di hadapan ratusan massa itu, Panitera Pengganti menyebut jika Hakim sedang istirahat dan meminta ratusan massa untuk tenang dan menunggu sampai jam 13.30 WIB.

Namun, akhirnya ratusan massa itu membubarkan diri dengan sendirinya dan hanya menitip tuntutan itu kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan agar disampaikan kepada hakim.

Terpidana KDRT di Rutan Klas IIB Sumenep Melarikan Diri, Dikenal Berpengalaman Kabur dari Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved