Berita Lumajang

Truk Dicegat, Para Pelaku Naik dan Rampok Truk, Sopir Dianiaya Hingga Tewas, Dibuang di Rumpun Bambu

Perampokan truk itu terjadi terbilang tanpa kendala karena, satu pelaku yakni Slamet Budiman (29) warga Desa Bades, Pasirian, mengenal Zainudin.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Polres Lumajang)
Mayat sopir truk M Zainudin ditemukan di bawah barongan bambu dan truk yang dirampok 

Truk Dicegat, Para Pelaku Naik dan Rampok Truk, Sopir Dianiaya Hingga Tewas, Dibuang di Rumpun Bambu

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Pelaku membutuhkan uang, inilah yang menjadi latar belakang perampokan truk pasir yang dikemudikan oleh M Zainudin (32) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang.

"Murni karena duit. Pelakunya butuh duit sehingga melakukan pembegalan truk itu. Tidak ada motif lain, dendam atau yang lain," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada Surya ( TribunMadura.com network ), Kamis (21/11/2019).

Perampokan truk itu terjadi terbilang tanpa kendala karena, satu pelaku yakni Slamet Budiman (29) warga Desa Bades, Pasirian, mengenal Zainudin.

Zainudin tanpa curiga menghentikan truknya yang baru beberapa saat keluar dari lokasi tambang pasir di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian.

Setelah Zainudin menghentikan truk itu, Slamet pun mengambil alih truk itu.

Tak lama kemudian bergabung pelaku yang lain yakni Ahmad (19) warga Desa Bago, Pasirian, dan Abduh (23) warga Semampir, Surabaya.

Ketiga orang itu menganiaya Zainudin di dalam mobil.

Ketiga orang itu juga sempat menurunkan muatan pasir di kawasan Desa Selok Awar-Awar, Pasirian.

Mereka kemudian juga membuang tubuh Zainudin di bawah rumpun bambu di Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.

Pada Rabu (20/11/2019), truk itu hendak dijual di kawasan Kota Batu.

Beruntung polisi tidak kalah cepat.

Belum sempat dijual, polisi menangkap komplotan dan truk itu saat melaju di Kota Batu.

Polisi yang akhirnya mengetahui kasus itu adalah perampokan truk, lantas mencari tubuh Zainudin.

Kamis (21/11/2019) dini hari, polisi menemukan tubuh Zainudin.

Lelaki itu sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Polisi juga menangkap lima orang lain yang diduga terlibat dalam perampokan itu.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan jawaban dari pelaku jika uang menjadi latar belakang perampokan itu.

"Butuh duit, dan truk itu mau dijual. Karenanya, kan pasir yang diangkut oleh truk itu sempat mereka buang di tepi jalan," imbuh Hasran.

Ada delapan orang yang terlibat dalam perampokan itu.

Dua orang pelaku tewas akibat timah panas polisi.

Polisi menjerat mereka memakai Pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, atau seumur hidup.

Kronologi

Perampokan truk yang dikemudian oleh M Zainudin (32) warga Dusun Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang, terjadi pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wib.

Zainudin menyopiri truk bermuatan pasir itu keluar dari area tambang di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian.

Truk itu dihentikan oleh salah seorang pelaku, Slamet Budiman (29) warga Dusun Siluman Desa Bades Kecamatan Pasirian di jalan tambang pasir Dusun Ringinputih Desa Gondoruso, Pasirian.

Zainudin berhenti saat dicegat oleh Slamet.

"Karena korban yang bernama Zainudin ini kenal dengan pelaku yang bernama Slamet itu. Mereka kenal karena sesama sopir truk pasir," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada Surya, Kamis (21/11/2019).

Setelah truk berhenti, Slamet pun naik ke truk itu.

Namun Slamet memilih menggeser Zainudin dari kursi sopir.

Slamet lantas menyopiri truk bermuatan pasir itu.

Tidak jauh dari lokasi penghentian truk, dua orang laki-laki kembali menghentikan truk itu.

Kedua orang itu, Ahmad (19) warga Desa Bago, Pasirian, Lumajang, dan Abduh (23) warga Semampir, Surabaya.

Keduanya ikut naik ke truk tersebut.

Dari situlah, terjadi penganiayaan terhadap Zainudin.

Karena ternyata tiga orang itu berkomplot.

Bentuk penganiayaan antara lain penyundutan memakai rokok, juga pemukulan.

Penganiayaan itu membuat Zainudin tidak berdaya.

Truk itu kemudian berhenti di tepi jalan yang sepi di Dusun Sumberjeting Desa CUrah Petung Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.

Ketiga orang itu menurunkan tubuh Zainudin yang tidak berdaya.

"Mereka juga menyeret tubuh sopir truk itu ke jurang di bawah rumpun bambu. Mereka meninggalkan tubuh sopir di tempat itu," ujar Hasran.

Besar kemungkinan saat ditinggalkan di tempat itu, Zainudin masih hidup.

Sebab, ketika Slamet dan teman-temannya ditangkap, dia mengatakan kalau Zainudin pingsan, dan tubuhnya ditinggalkan di kawasan Kedungjajang itu.

"Ternyata si sopir sudah meninggal dunia," ujar Hasran.

Setelah meninggalkan tubuh Zainudin, komplotan perampok truk itu kabur.

Mereka melarikan truk itu ke kawasan Kota Batu.

Di tempat itu, rencananya truk akan dijual.

Namun polisi berhasil menangkap komplotan itu, sekitar lima jam, setelah Polsek Pasirian mendapatkan laporan dugaan penggelapan truk dari sang pemilik truk.

Laporan ke Polsek Pasirian dilakukan Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wib.

Lima jam setelah laporan itu, polisi berhasil melacak truk, dan menangkap si pembawa truk.

Dari situlah, kasus perampokan truk diketahui.

Kamis (21/11/2019) dini hari, polisi berhasil menemukan tubuh Zainudin. Zainudin ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad lelaki itu tertutup ranting dan daun bambu.

Saat ditemukan, kondisi jasadnya memprihatinkan.

"Ditemukan bekas penganiayaan di tubuh korban. Eksekutor yang terlibat dalam pembunuhan sopir truk itu ada tiga orang," kata Hasran. Ketiganya adalah Slamet, Ahmad, dan Abduh. Dua dari tiga orang itu yakni Ahmad dan Abduh tewas dalam penangkapan.

Setelah menangkap ketiga orang itu, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam perencanaan perampokan truk itu.

Mereka adalah Muhammad Miftakhut Toyib (19) warga Desa Genuk, Ungaran Barat, Semarang, Indra Irawan (34) warga Dusun Pleret Desa Pleret Kec Pohjentrek Kab Pasuruan, Adi Rachmad (28) warga Perum Mutiara Keluarga Blok Kel Purworejo Kec Purworejo Kota Pasuruan, Ahmad Baidowi (35) warga Dusun Brintik Desa Minggirsari Kec Kanigoro Kab Blitar, dan Dedi Nurdianto (25) warga Dusun Bayeman Desa Bayeman Kec Gondangwetan Kab Pasuruan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved