Ulama Madura Protes Sukmawati

Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, Lima Laporan Dilayangkan, Sukmawati Diprotes Ulama Madura

Para ulama tersebut berkumpul di depan DPRD Pamekasan untuk menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri bisa ditangkap dan diadili.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Tribunnews dan Kompastv)
Putri proklamator Soekarno, Sukmawati 

Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, Lima Laporan Dilayangkan, Sukmawati Diprotes Ulama Madura

TRIBUNMADURA.COM - Pernyataan putri Presiden pertama Indonesia Soekarno, Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno menuai kecaman, khususnya ulama Madura yang ada di Pamekasan.

Para ulama tersebut berkumpul di depan DPRD Pamekasan untuk menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri bisa ditangkap dan diadili.

Pernyataan Sukmawati itu merujuk pada ceramah yang dilakukan Sukmawati, yang mengangkat tentang radikalisme dan terorisme.

Akibat pernyataan Sukmawati yang mebandingkan ayahnya Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW, dianggap oleh ulama di Pamekasan sebagai sebuah penistaan agama.

Meski begitu, Putri proklamator Indonesia Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri membantah dirinya telah menistakan agama Islam.

Diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi karena membandingkan Al Quran dan Pancasila serta membandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno.

BREAKING NEWS - Ulama di Pamekasan Tuntut Sukmawati Soekarnoputri Ditangkap dan Diadili

Putri Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dan ratusan massa ulama, ustaz dan santri yang unjuk rasa memprotes pernyataan Sukmawati
Putri Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dan ratusan massa ulama, ustaz dan santri yang unjuk rasa memprotes pernyataan Sukmawati (Kolase TribunMadura.com (Sumber: Tribunnews dan Kuswanto Ferdian))

Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang diduga menistakan agama itu dilontarkan dalam sebuah diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".

Menurut Sukmawati Soekarnoputri, pemberitaan yang tersebar di media sosial telah diubah oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jadi, setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan oleh media online yang mempunyai pemikiran usil, tangan-tangan jahil untuk mengubah kata-kata saya dan diedit," kata Sukmawati dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (18/11/2019).

Tak cuma itu Sekjen PNI Marhaenisme Ibnu Prakoso menjelaskan saat itu Sukmawati Soekarnoputri hanya mengkutip pertanyaan dari perekrut teroris.

Hal tersebut disampaikan Ibnu Prakoso saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi, pada Kamis (21/11/2019).

Ibnu Prakoso menyebut orang-orang yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi terkait dugaan penistaan agama, telah termakan hoax atau kabar bohong.

"Judul dari acara forum diskusi tersebut adalah bangkitkan nasionalisme," kata Ibnu Prakoso dikutip TribunJakarta.com  ( TribunMadura.com network ) dari Youtube TV One, pada Jumat (22/11/2019).

"Kalau kita mendalami ceramah dari ibu itu tidak masalah, karena itu konteknya adalah terorisme,"

"Jadi narasi yang digunakan oleh ibu, 'untuk yang merekrut namanya teroris saya dengar info', info itu tiga kali ini yang dihilangkan,"

"Jadi teman-teman ini korban hoax," imbuhnya.

Ia kemudian membeberkan tiga pertanyaan yang diduga digunakan teroris untuk merekrut anggota baru.

"Ibu Sukma mengatakan untuk merekrut teroris itu ada beberapa pertanyaan," kata Ibnu Prakoso.

"Bagus mana Pancasila atau Alquran?"

"Bagus mana negara kafir dan negara Islam?"

Bagus mana Jokowi dan Nabi Muhammmad?" imbuhnya.

Ibnu Prakoso menegaskan Sukmawati Soekarnoputri saat berpidato di acara tersebut, hanya menceritakan cara perekrut teroris.

"Ibu hanya ingin menceritakan," ucapnya.

Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri (TribunNews.com)

Ulama dan Santri Madura Protes Sukmawati Soekarnoputri, Minta Kapolri Tangkap Putri Bung Karno

Pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Damai Hari Lubis kemudian dibuat emosi.

Ia menantang Ibnu Prakoso untuk membuktikan apakah benar para teroris menggunakan pertanyaan-pertanyaan tersebut saat melakukan perekrutan.

"Bisa enggak dibuktikan?" kata Ibnu Lubis sambil menunjuk.

"Ada enggak? itu isu!" imbuhnya.

Damai Hari Lunis menilai yang fakta dalam permasalahan ini, adalah Sukmawati Soekarnoputri membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno.

"Yang ada faktanya Bu Suk, Bu Suk ngomong seperti itu," katanya.

Politikus PKS Nasir Djamil, kemudian mengaku pernah mendengar soal teroris yang memakai pertanyaan tersebut saat merekrut.

Namun walau begitu menurut Nasir Djamil tindakan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dan Sorkarno tetap tak dapat dibenarkan.

"Tapi kalau kita simak yang disampaikan oleh Ibu Sukma, ketika diawali dengan pertanyaan 'siapa' berarti ada yang dibandingkan," kata Nasir Djamil.

"Tentu sangat tidak pantas Nabi dibadingkan dengan manusia biasa,"

"Saya heran, apa kah Ibu Sukma tidak memahami posisi orang suci dalam suatu agama?" imbuhnya.

SIMAK VIDEONYA:

Total Lima Laporan Dilayangkan untuk Sukmawati...

Dua Laporan di Polda Metro Jaya

Laporan pertama di Polda Metro Jaya terhadap Sukmawati terdaftar pada 15 November 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.

Pelapor menyebut diri sebagai pihak umat Islam yang merasa dirugikan atas pernyataan Sukmawati dalam sebuah acara diskusi.

Pernyataan Sukmawati diduga menistakan agama Islam.

Menurut Argo, pelapor mendapatkan informasi terkait pernyataan Sukmawati dari internet pada 14 November 2019.

"Pelapor sebagai umat Islam menerangkan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung dari Google.com (terkait dugaan penistaan agama)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Tiga hari setelah laporan pertama, Sukmawati kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit.

Reskrimum pada 18 November 2019.

Laporan kedua di Polda Metro Jaya ini dilayangkan seseorang bernama Irfan.

Irfan mengaku tersinggung dengan pernyataan Sukmawati, yang diketahuinya dari pemberitaan media online serta sebuah video yang diunggah di laman Youtube.

"Saya pribadi sebagai Muslim, saya sangat tersinggung (dengan pernyataan Sukmawati), nabi saya, junjungan saya itu direndahkan," kata Irfan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Irfan pun melampirkan barang bukti berupa video pernyataan Sukmawati dan tangkapan layar pemberitaan sejunlah media online.

Tiga Laporan di Bareskrim

Tak hanya di Polda Metro Jaya, sejumlah pihak juga mengadukan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan pertama di Bareskrim didaftarkan dua politikus Partai Demokrat, Dian Pranajaya dan Imron Kalali.

Keduanya disebutkan juga tergabung dalam Forum Pemuda Muslim Bima.

Laporan kedua politikus itu diterima dengan nomor LP/B/0983/XI/2019/BARESKRIM tertanggal 19 November 2019.

Menurut mereka, pernyataan Sukmawati telah menciptakan kegundahan bagi umat Muslim.

Kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi, juga meminta aparat agar tidak tidak kembali menghentikan penyelidikan pada laporannya terkait ucapan Sukmawati.

"Kita minta jangan sampai ini di-SP3 kembali, tidak ada tolerir, biar itu menjadi satu pelajaran buat dia, enggak mengulangi perbuatan lagi," ucap Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

"Jadi tolonglah, ini kan buat kegaduhan di masyarakat khususnya umat Muslim," kata dia.

Dedi menyinggung soal dugaan penodaan agama dalam puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati di acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya pada 2018.

Akan tetapi, laporan itu dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Mabes Polri.

Penyelidik menyimpulkan tidak ada perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus tersebut.

Pelapor kedua Sukmawati di Bareskrim adalah Abdul Majid yang merupakan Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta.

Namun, ia melaporkannya atas nama pribadi.

PWNU Jawa Timur Tanggapi Soal Sukmawati Soekarnoputri Diduga Bandingkan Soekarno & Nabi Muhammad SAW

Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri (TRIBUNNEWS.COM)

Laporan kedua terdaftar dengan nomor LP/B/0986/XI/2019/ BARESKRIM tertanggal 20 November 2019.

"Laporannya terkait dugaan penistaan agama sebagaimana diatur di Pasal 156a terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri," ujar kuasa hukum pelapor, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Terakhir, Sukmawati dipolisikan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Laporan yang diwakilkan olen Sekjen GNPF Edy Mulyadi diterima polisi dengan Nomor LP/B/0991/XI/2019/Bareskrim tertanggal 21 November 2019.

"Kita lapor ke Bareskrim sini, berharap supaya aparat hukum menindaklanjuti, menyelidiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Edy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sukmawati Klaim Hanya Kutip Pertanyaan dari Perekrut Teroris, Damai Hari Lubis Emosi: Coba Buktikan!

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved