Ulama Madura Protes Sukmawati
Ulama Madura Ancam Kembali Demo dengan Massa Lebih Banyak Jika Sukmawati Soekarnoputri Tak Dihukum
Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno dinilai sebagai penistaan agama.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Tanggapan DPRD Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman menemui langsung para massa yang terdiri dari sejumlah ulama dan masyarakat Kabupaten Pamekasan.
Fathor Rahman menyambut baik kedatangan massa yang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Pamekasan.
“Terima kasih kiai meluangkan waktu datang ke tempat ini mewakili warga Pamekasan dan ummat Islam di Nusantara ini," kata Fathor Rahman.
"Dan kami akan berjuang bersama ulama. Sebab kami sangat terpukul dengan ucapan Sukmawati itu,” sambung dia.
Sekitar 500 warga bersama sejumlah ulama Kabupaten Pamekasan dan ulama Kabupaten Sampang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Pamekasan.
Mereka mendesak anggota DPRD Pamekasan menyampaikan ke DPR RI dan Kapolri agar menangkap Sukmawati Soekarnoputri dan memproses hukum.

Massa geram lantaran Sukmawati Soekarnoputri diduga telah melakukan penistaan agama.
Sukmawati Soekarnoputri diduga telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Bukan hanya Fathor Rahman, massa juga disambut DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur.
Mohammad Sahur berterima kasih atas kedatangan para ulama ke Gedung DPRD Pamekasan.
Ia berharap, ulama dapat memanggilnya jika ingin menyampaikan pendapatnya.
“Apapun yang terjadi, bila menyangkut persoalan agama, kami siap mendampingi dan berjuang bersama ulama,” ujar Mohammad Sahur.
Tanggapan PWNU Jawa Timur