Digerebek Polisi Sempat Memberontak, Berubah Lemas Saat Polisi Temukan Ribuan Pil Koplo dan Uang

Tim Anti Bandit Polsek Bubutan berhasil meringkus seorang penjual pil koplo di sebuah rumah kawasan Jalan Dupak Baru, Bubutan, Senin (18/11/2019).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
M Idris Ridwan (23) warga Bubutan, Surabaya saat disergap Tim Anti Bandit Polsek Bubutan 

Digerebek Polisi Sempat Memberontak, Berubah Lemas Saat Polisi Temukan Ribuan Pil Koplo dan Uang

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Digerebek polisi, pria ini sempat memberontak dan meracau.

Namun pemberontakan itu seketika reda saat polisi berhasil temukan barang bukti pil koplo.

Selain itu, polisi juga temukan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Terdapat 8 ribu butir lebih pil koplo yang diamankan oleh polisi.

Tim Anti Bandit Polsek Bubutan berhasil meringkus seorang penjual pil koplo di sebuah rumah kawasan Jalan Dupak Baru, Bubutan, Senin (18/11/2019).

Pelaku bernama M Idris Ridwan (23) warga Bubutan, Surabaya.

Pria pengangguran itu hanya bisa tertegun saat segerombol pria tak dikenal merangsek masuk kediamannya, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (18/11/2019) silam.

Gara2 Rombong Pentol, Sopir Pengusaha Surabaya Dihajar Warga, Toyota Innova yang Dikendarai Dirusak

BREAKING NEWS: Puluhan Remaja Liar di Surabaya Lempari KA Jayabaya dari Jakarta dengan Batu dan Kayu

Digerebek Polisi Sempat Memberontak, Berubah Lemas Saat Polisi Temukan Ribuan Pil Koplo dan Uang

Merasa tak terima dengan perlakuan tersebut, Idris berkali-kali meracau dan mengumpat ke arah para pria tak dikenal itu.

Namun aksi protes tersebut urung dilanjutkan Idris, saat para pria tersebut yang diketahui anggota kepolisian, berhasil menggeledah almari di dalam rumah Idris dan menemukan ribuan pil koplo yang dikemas dalam ratusan poket plastik kecil.

Idris sontak lemas dan tak lagi banyak cakap saat petugas menggelandangnya ke luar rumah dengan posisi tangan terborgol menuju Mapolsek Bubutan.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Purwanto menerangkan, personelnya mengamankan sekitar 8.764 butir pil koplo dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp 1.9 Juta.

"Barang pil koplo itu disimpan dalam kotak slorokan di almari rumah pelaku," katanya, Sabtu (23/11/2019).

Ribuan pil koplo itu lalu dikemas oleh pelaku dalam sebuah poket plastik kecil berisi 10 butir per poket.

Pelaku lantas menjual sepoket pil koplo tersebut ke berbagai kalangan secara terselubung seharga Rp 20 Ribu per poket.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved