KA Jayabaya Dilempar Batu di Surabaya

Tak Hanya Amankan 30 Pemuda Pelaku Pelemparan KA Jayabaya, Polisi Kembali Amankan 6 Pemuda

Polisi juga mengamankan enam pemuda di seputaran Jalan Lamongan Surabaya tepatnya di kawasan Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Tribunmadura/Firman Rachmanudin
Lempari KA Jayabaya, puluhan remaja diamankan polisi di Stasiuan Gubeng 

26. M Farid (22)warga Jalan Banyurip Kidul Surabaya.

27. M Sona (19) warga Jalan Kalipang Surabaya.

28, RH (17) warga Jalan Wonorejo Surabaya.

29. bAL (13) warga Jalan Gayungan Surabaya.

30. SR (17) warga Jalan Waringin Surabaya.

31. Viki Hermansyah,(19) warga Jalan Pranti Baru Sedati, Sidoarjo.

32.MZ (14) Warga Jalan Tambak Sumur Surabaya.

33. YM (17) warga Jalan Mawar, Sedati, Sidoarjo.

34. Wahyu Nurdiansyah (19) warfa
Jalan Ngeni Indah Surabaya.

35. Rizki Ardiansyah (21) warga Jalan Penjaringan Sari Surabaya.

36. Boy Anggriawan (25) warga Tambak Sawah Surabaya.

Meski sempat diamankan, 36 pemuda yang kebanyakan anak yang masih dibaeah umur itu dilakukan pembinaan oleh kepolisian dan akan dipulangkan setelah orang tuanya dipanggil.

"Akan kami bina dulu. Kami panggil orang tua dan gurunya bagi yang masih sekolah untuk medapat pendampingan dan kami lakukan pendekatan humanis agar anak-anak ini sadar kalau perbuatannya itu keliru," tandas Sudamiran.

Polrestabes Surabaya jamin keamanan

Polrestabes Surabaya menyatakan menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban di Surabaya pasca insiden pelemparan batu dan kayu kereta api / KA Jayabaya jurusan Jakarta-Amalang oleh sekelompok remaja dan pemuda, Sabtu (23/11/2019) dini hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved