Berita Pamekasan

BPJS Pamekasan Angkat Bicara Soal Kenaikan Tarif BPJS, Akui Tak Kuasa Menolak Regulasi Perpres

BPJS mengaku tidak bisa menolak terkait regulasi atau aturan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait kenaikan tarif

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, Madura saat menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Senin (25/11/2019). 

"Ya untuk saat ini di Pamekasan sudah ada yang mengajukan, angka pastinya kami masih belum bisa memberikan keterangan takut salah, karena masih belum merekap," ucapnya.

Lebih lanjut Eko D Kesdu berharap, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, mitra BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan harus memberikan pelayanan yang terbaik dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kepada Peserta BPJS Kesehatan.

Jangan sampai, keluhan dari peserta BPJS Kesehatan terkait pelayanan saat mereka ingin dirawat ke rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengeluhkan kembali terkait pelayanan yang diberikan lantaran kurang baik.

"Tentutnya kedepan, kami akan melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan dengan mitra, siapa pun itu yang berobat atau yang sedang sakit harus diberikan hak pelayanan yang sama dengan semaksimal mungkin dan sebaik mungkin," pintanya.

Pidato Nadiem Makarim Viral, Pengamat Sebut Bahasan Pendidikan yang Tak Disukai Kini Berubah

Baru selesai Salat Subuh, Pria Surabaya Buka Pintu Rumahnya, Hal Tak Terduga Terjadi Padanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved