Berita Surabaya
Mau Beli Miras Tapi Tak Punya Uang, Pria Surabaya Datangi Warung Kopi untuk Mencuri Ponsel Pelanggan
Alip (22) mengaku mencuri ponsel milik pengunjung warung kopi karena tidak memiliki uang untuk beli minuman keras.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Namun dari hasil penyelidikan mengarah ke dua orang saja.
Tidak sampai 24 jam, polisi menangkap Muhammad Ibra Agus Rifai, kemudian menangkap Sutrisno.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani penyidikan.
Dua pemuda ini mengaku emosi saat berpapasan dengan korban.
• PMII Pamekasan Belum Pasti Cabut Laporan Dosen IAIN Madura soal Kasus Dugaan Pengerusakan Logo
• Rektor IAIN Madura Upayakan Pencabutan Laporan Dugaan Pengerusakan Logo PMII terhadap Eko Ariwidodo
“Karena di bawah alkohol, dua tersangka ini emosi melihat korban," jelasnya.
"Padahal korban juga bersikap biasa, tidak memprovokasi,” ujar Anwari.
Kini polisi masih melakukan pendalaman, karena mengungkap peran kawan-kawan dua tersangka ini.
Sementara Muhammad Ibra Agus Rifai dan Sutrisno akan dijerat pasal berlapis.
Polisi menggunakan pasal 76C junto pasal 80 ayat (2) Undang-undang perlindungan anak dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Undang-undang Perlindungan Anak dipakai, karena korban masih di bawah umur," ucap dia.
Dua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Anwari. (David Yohanes)
• Bukannya Pergi Salat, Pria ini Malah Curi Ponsel Warga saat Tertidur di Musala untuk Kebutuhan Hidup
• Tiga Pria Surabaya Digerebek Gerombolan Orang Saat Asyik Pesta Sabu, Awalnya Polisi Dikira Temannya