Berita Blitar

Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower Seluler Disegel Satpol PP Kota Blitar, Dapat Penolakan Warga

Pembangunan tower seluler di Jalan Melati Kota Blitar mendapat penolakan warga setempat.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP Kota Blitar menyegel pembangunan tower seluler yang ditolak warga di Jalan Melati, Kota Blitar, Selasa (26/11/2019). 

Pembangunan tower seluler di Jalan Melati Kota Blitar mendapat penolakan warga setempat

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satpol PP Kota Blitar akhirnya menyegel pembangunan tower seluler di Jalan Melati, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Selasa (26/11/2019).

Pembangunan tower seluler di Jalan Melati itu mendapat penolakan warga setempat.

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Blitar mendatangi lokasi saat warga menghentikan proses pekerjaan pembangunan tower.

Remaja Sedang Buang Air Kecil di Dekat Irigasi, Kaget Melihat Sosok Tergeletak di Parit Tanpa Celana

Pidato Nadiem Makarim Viral, Pengamat Sebut Bahasan Pendidikan yang Tak Disukai Kini Berubah

Viral Video Siswa Panjat Tiang Bendera Saat Upacara Hari Guru, Naik ke Pucuk untuk Betulkan Pengait

Petugas Satpol PP Kota Blitar mengecek lokasi pembangunan tower dan menyegel lokasi pembangunan tower.

Petugas memasang spanduk bertuliskan 'pembangunan dihentikan karena belum ada izin'.

Spanduk itu dipasang di bagian pagar lokasi pendirian tower.

"Selain ada penolakan warga, pembangunan tower kami segel karena belum ada izin," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hakim Sisworo.

Hakim Sisworo mengatakan, penyegelan pembangunan tower dilakukan sampai proses izin dan permasalahan dengan warga selesai.

BREAKING NEWS - Kapal Tanto Ceria PT Tanto Intim Lines Terbakar di Depan Dermaga Maspion Gresik

Baru selesai Salat Subuh, Pria Surabaya Buka Pintu Rumahnya, Hal Tak Terduga Terjadi Padanya

Rencananya, Satpol PP Kota Blitar akan memediasi pertemuan antara warga dengan pihak pemilik tower untuk membahas masalah itu.

"Rencananya, nanti malam akan kami adakan pertemuan antara warga dengan pihak pemilik tower," ujar Hakim.

Sebelumnya, warga Jl Melati, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar menolak pendirian tower seluler di lingkungannya.

Warga menghentikan proses pekerjaan pembangunan tower di lokasi, Selasa (26/11/2019).

Ribuan Pendaftar CPNS 2019 Pemprov Jatim Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Begini Cara Perbaikinya

Masa Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang hingga Besok, Pendaftar CPNS Pemprov Jatim Mencapai 53.333

Pembangunan tower itu baru berlangsung sekitar satu minggu ini.

Pembangunan tower dilakukan secara bertahap.

Sekarang pekerja sedang proses memasang menara tower.

Tetapi, warga yang menolak pendirian tower itu menghentikan pekerjaan pemasangan menara tower.

Warga meminta para pekerja tidak melanjutkan pembangunan tower. (sha)

Tips Pilih Sepatu yang Nyaman Dipakai Agar Terhindar dari Sakit, Gak Sakit Lutut dan Pinggang Lagi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved