Berita Transportasi
INGAT, Per 1 Desember 2019 Jadwal Perjalanan Kereta Api Alami Perubahan, Berikut Jadwal Lengkapnya
Ingan dan Jangan Lupa, Per 1 Desember 2019 Jadwal Perjalanan Kereta Api Mengalami Perubahan, Berikut Jadwal Lengkapnya
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Mujib Anwar
Selanjutnya, KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit," jelas Suprapto.
Berikut daftar jadwal perjalanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan, seiring dengan diberlakukannya Gapeka 2019:
Perubahan jadwal Kereta Api:
1. KA Argo Bromo Anggrek dari Surabaya Pasarturi ke Gambir, yang semula berangkat pada pukul 08.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 08.30 WIB.
2. KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.
3. KA Gajayana dari Malang-Gambir, semula berangkat pada pukul 13.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 13.25 atau lebih awal 5 menit.
Perubahan waktu tempuh Kereta Api:
1. KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng ke Kiara Condong mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 65 menit dari sebelumnya 15 jam 15 menit menjadi 14 jam 10 menit.
Perubahan perpanjangan Relasi Kereta Api:
1. KA Argo Wilis dan KA Turangga, sebelumnya relasi rutenya dari Surabaya Gubeng - Bandung/pp, kini menjadi relasi rutenya dari Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir/pp.
2. KA Mutiara Selatan, sebelumnya relasi rutenya dari Malang - Surabaya Gubeng - Bandung/pp, kini menjadi relasi rutenya dari Malang - Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir/pp.
3. KA Malabar, sebelumnya relasi rutenya dari Malang - Bandung/pp, kini relasi rutenya menjadi dari Malang - Bandung - Pasar Senen/pp.
Suprapto menambahkan, saat ini, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, secara bertahap.
Dimana untuk KA jarak menengah/ jauh dapat dibeli H-30 keberangkatan, sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan.
“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, agar memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket.
Tujuannya agar para penumpang tidak tertinggal kereta api, karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” tegas Suprapto.