Nella Kharisma Lapor Polda Jatim
Nella Kharisma Resmi Laporkan Akun Facebook yang Memfitnah Dirinya Selingkuh, Polisi Menindaklanjuti
Penyanyi dangdut Nella Tri Charisma atau yang biasa dikenal Nella Kharisma melaporkan sebuah pemilik akun Facabook bernama 'Suprianto' ke Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Nella Kharisma Resmi Laporkan Akun Facebook yang Memfitnah Dirinya Selingkuh, Polisi Menindaklanjuti
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polisi mengungkapkan, setelah berkas laporan Nella Kharisma sudah sampai ke polisi, pihaknya lalu akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Nella Kharisma sendiri sudah resmi melaporkan akun Facebook yang memfitnah dirinya ke Polda Jatim.
Laporan itu berisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam postingan Facebook tersebut, terdapat foto Nella Kharisma yang dikolase dengan mantan Bupati Kediri.
Penyanyi dangdut Nella Tri Charisma atau yang biasa dikenal Nella Kharisma melaporkan sebuah pemilik akun Facabook bernama 'Suprianto' ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
Informasinya, akun tersebut diduga membuat konten informasi yang cenderung menuduh, Nella Kharisma berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.
• BREAKING NEWS - Nella Kharisma Lapor Pemilik Akun Facebook ke Polda Jatim, Dituduh Selingkuhan
• Nella Kharisma Artis Pedangdut Kediri yang Punya Kecantikan Alami & Mempesona, Begini Penampilannya
• Polda Jatim Benarkan Nella Kharisma Laporkan Akun FB Suprianto soal Fitnah Selingkuhi Suami Bupati

Laporan tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella Kharisma, yakni Ander Sumiwi Budi Prihatin.
Melalui Ander, Nella Kharisma melaporkan akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterima oleh Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Kurniawati Dewi Lestari, Rabu (27/11/2019) sore kemarin.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya menuturkan, pihaknya masih memastikan adanya laporan tersebut karena berkas pelaporan atas nama pengacara Nella Kharisma belum berada di mejanya.
"Ow pantesan melalui kuasa hukum.
Nanti saya cek.
Karena prosesnya agak lama kalau masuk ke saya," katanya saat dihubungi TribunMadura.com, Kamis (28/11/2019).
Kalau toh benar berkas laporan tersebut telah dipastikan masuk ke pihaknya, lanjut Cecep, pihaknya akan segera membuat agenda pemeriksaan terhadap pihak pelapor.