Berita Jombang
Hendak Nyeberang Jalan, Pria Jombang Dimaki Tiga Orang Tak Dikenal, Dikeroyok hingga Bibirnya Robek
Kejadian itu bermula saat korban Cholik (44) melewati pertigaan Kantor Kecamatan Peterongan dan bertemu dengan tiga pelaku.
Penulis: Sutono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Pelaku kemudian memanggil dua temannya dan menghajar korban beramai-ramai," tambah dia.
• Lihat Ibunya Dianiaya Sang Ayah, Anak Ini Ambil Gunting dan Tusuk Punggung Korban Berkali-Kali
• Punya Dendam Pribadi, Remaja Pasuruan Ajak 5 Temannya Pukuli Korban hingga Tak Sadarkan Diri & Tewas
Akibat pengeroyokan tersebut, korban luka robek di bibir, pelipis mata, pipi kanan, dan hidung.
Bahkan, ada salah satu pelaku yang memukul menggunakan senter hingga kaca senter itu pecah.
Atas insiden yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Peterongan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh bukti cukup, satu pelaku beserta barang bukti senter lalulintas yang pecah diamankan polisi.
Sementara dua pelaku pengeroyokan lainnya, masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku dijerat dengan pasal pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," pungkas dia.(uto/sutono)
• VIRAL Guru Pukul Belasan Siswa SMK Muhammadiyah di Kota Pasuruan, Pelaku Diberhentikan dari Sekolah
• Berbagi Makanan ke Rumah Saudara, Kakek Nganjuk Terancam Tak Bisa Masak Lagi, Kehilangan Rumahnya
Aniaya Orang setelah Pesta Miras
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pemabuk karena diduga menganiaya warga hingga luka parah.
Mereka adalah Muhammad Ibra Agus Rifai (21) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru dan Sutrisno (29) alias Beweng warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.
Sementara korban yang dikeroyok adalah seorang remaja, RN (15) warga Kecamatan Kedungwaru.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, keduanya pesta miras bersama sejumlah orang pada Sabtu (16/11/2019) malam.
Ipda Anwari menuturkan, dalam kondisi mabuk, mereka berkeliling dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat itu jumlah iring-iringan motor tersangka dan kawan-kawan lebih dari tiga motor,” terang Ipda Anwari, Selasa (19/11/2019).
Saat di jalan Desa Lohderesan, Kecamatan Kedungwaru, mereka berpapasan dengan korban yang berboncengan dengan temannya.