Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim

INGAT, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2019 Jatim Mau Berakhir: Bisa Bayar via Indomaret

INGAT, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2019 di Jatim Mau Berakhir: Bisa Bayar Lewat Indomaret

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Wajib pajak saat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2019 dan gratis BBNKB dari Pemprov Jatim di Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9/2019). Program tahunan akan berlangsung hingga Sabtu (14/12/2019). 

Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu.

Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan.

Ada 1320164 obyek yang memanfaatkan pemutihan. 

Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak PKB sebesar Rp 596 miliar. Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.

Ada penambahan 21.363 obyek baru Pajak Kendaraan Bermotor yang berasal dari luar Provinsi Jawa Timur.

Ribuan wajib pajak antre di Samsat Manyar untuk memanfaatkan H-1 jelang program pemutihan berakhir, Jumat (14/12/2018).
Ribuan wajib pajak antre di Samsat Manyar untuk memanfaatkan H-1 jelang program pemutihan berakhir, Jumat (14/12/2018). (TRIBUNMADURA/NURAINI FAIQ)

Bidik Penunggak

Program ini sengaja diberikan Pemprov Jawa Timur untuk mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak.

Serta mendongkrak penerimaan pajak dari piutang atau yang menunggak pajak kendaran bermotor.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan tunggakan kendaraan bermotor di Jawa Timur mencapai Rp 374,2 miliar. Yang tersangkut pada 1,9 juta objek pajak kendaran bermotor.

"Tunggakan itu bisa jadi disebabkan karena wajib pajak belum sempat membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Maka dalam rangka mendongkrak penerimaam piutang pajak itu, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan momen ini," kata Boedi.

Ia menegaskan bahwa pembebasan pajak yang dimaksud adalah pembebasan denda pajak tunggakan. Sehingga wajib pajak cukup diwajibkan untuk membayar pokok pajak kendaraan bermotornya saja.

Lebih lanjut Boedi menjelaskan sebenarnya untuk tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur sudah sangat tinggi. Bahkan sebanyak 1,9 juta objek pajak yang menunggak itu adalah hanya tiga persen dari seluruh objek pajak kendaraan di Jawa Timur.

Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu. Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan.

Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak PKB sebesar Rp 596 miliar. Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.

"Dalam program pemutihan ini juga bebas bea balik nama kendaraan, ini juga cara untuk menambah obyek pajak baru untuk kendaraan bermotor di Jawa Timur. Misalnya tahun kemarin ada penambahan 21.363 obyek baru Pajak Kendaraan Bermotor yang berasal dari luar Provinsi Jawa Timur pindah ke Jawa Timur," pungkas Boedi.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Bisa Dibayar Secara Online dan via Indomaret, Caranya Mudah Banget.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Bisa Dibayar Secara Online dan via Indomaret, Caranya Mudah Banget. (Kolase Tribunmadura/Net dan Istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved