Jangan Sepelekan Menggunakan Kemasan Plastik Berulang Kali, Berpotensi Picu Kanker, Pahami Kodenya

Jika dipaksa dipakai secara berulang untuk makanan maupun minuman, bisa-bisa akan mengundang penyakit, mulai dari gangguan hormon hingga kanker

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: 123RF dan India MART)
Kode kemasan plastik dan contoh botol plastik 

2. Kode 2 dengan HDPE atau PE-HD (high-density polyethylene)

Kode ini terdapat pada kemasan plastik berjenis high-density polyethylene.

HDPE memiliki ketahanan kimia yang baik, oleh karena itu, digunakan untuk membuat botol plastik susu atau jus, sampo, conditioner, deterjen, pembersih, oli motor, pemutih, galon air minum isi ulang, dan lain-lain.

Botol plastik bertuliskan HDPE aman digunakan lebih dari satu kali.

3. Kode 3 dengan PVC atau V (polyvinyl chloride)

Polivinil klorida (PVC) bersifat stabil, kuat, dan fleksibel.

PVC yang bersifat fleksibel digunakan untuk pembuatan penampung sampah medis, tirai kamar mandi, shrink wrap (plastik gulung untuk menutup wadah berisi makanan atau bahan mentah), dan bungkus daging.

Sedangkan PVC yang kaku untuk membuat bahan bangunan, seperti pipa, dinding, bingkai jendela, dan pagar.

Namun faktanya, PVC dapat menimbulkan ancaman kesehatan yang serius.

Bahan kimia untuk membuat botol plastik PVC diklaim bisa menyebabkan kanker dan menghasilkan polusi klorin yang sangat tinggi.

Ketika digunakan, zat aditif pada botol plastik berbahan ini dapat terlepas dan membuat manusia terpapar timbal, timah, serta bahan beracun lainnya.

Oleh karena itu, PVC tidak diperbolehkan digunakan sebagai bahan pembuatan kemasan plastik tempat makanan dan minuman.

4. Kode 4 dengan LDPE atau PE-LD (low-density polyethylene)

Plastik jenis ini relatif keras, fleksibel, dan berwarna transparan. Plastik itu digunakan untuk tujuan tertentu.

Biasanya, plastik jenis ini digunakan untuk kantong plastik belanja, kantong plastik sampah, cling wrap, stretch film, tutup minuman, pelapis kertas karton susu, dan mainan.

Halaman
1234
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved