Berita Gresik

Pria Asal Sampang Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga, Ketahuan Rampas Mobil Milik Anggota Polda Jatim

Pria asal Kabupaten Sampang itu nyaris dihajar massa setelah merampas mobil milik anggota Polda Jatim.

Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock
ilustrasi - Pria Asal Sampang Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga, Ketahuan Rampas Mobil Milik Anggota Polda Jatim 

"Sedangkan yang satu tersangka masih dimintai keterangan," sambung dia.

Atas perbuatannya, Hudri dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Akibat keramaian itu, Jalan Raya Boboh sempat padat beberapa menit, sebab warga bergerombol di tepi Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti.

Arus lalu lintas kembali lancar setelah Hudri seorang anggota debt collector dibawa ke Mapolsek Menganti. (ugy/Sugiyono).

Tak Punya Uang Beli Miras, Pemuda Surabaya Jambret Ponsel Korbannya, Ditangkap setelah 6 Bulan Kabur

Puluhan Pedagang Pasar Palengaan Wadul ke Anggota DPRD Pamekasan, Minta Kios Dagangannya Dilebarkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved