Berita Pamekasan
Puluhan Pedagang Pasar Palengaan Wadul ke Anggota DPRD Pamekasan, Minta Kios Dagangannya Dilebarkan
Puluhan pedagang Pasar Palengaan menuntut agar Disperindag Pamekasan membongkar dan merombak kios setempat.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Puluhan pedagang Pasar Palengaan menuntut agar Disperindag Pamekasan membongkar dan merombak kios setempat
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Puluhan pedagang Pasar Palengaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Rabu (4/12/2019).
Kedatangan para pedagang Pasar Palengaan tersebut, ingin menyampaikan dan mengeluhkan terkait pembangunan kios yang tidak sesuai dengan kemauman mereka.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan agar membongkar dan merombak kios yang sudah disediakan.
• Pemkab Sampang Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi, Ini Langkah Aparat Penegak Hukum
• Frustrasi Digugat Cerai Istri, DJ Surabaya Tersandung Kasus Narkoba dan Penganiayaan Kekasihnya
Sebab, menurut para pedagang, kios yang disediakan Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan keinginan para pedagang terkait ukuran kios.
"Kedatangan kami ke DRPD Pamekasan ini ingin meminta kios yang sudah selesai digarap itu untuk dirubah lebarnya," kata Mahsus, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Palengaan.
Informasi yang dihimpun TribunMadura.com,lebar kios yang sudah berdiri tegap dan selesai dibangun di Pasar Palengaan Pamekasan berukuran sekitar 1,6 meter x 2 meter.
Sementara, permintaan para pedagang saat audiensi, agar diganti dengan ukuran 2 meter x 3 meter.
Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, pasar yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) prerogatif itu, ukurannya sama di seluruh Indonesia.
• Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Wanita Sepuh Jember Hidup Sebatang Kara setelah Berstatus Janda
• Jalan Raya Sampang-Ketapang Bakal Terus Dilebarkan, Pengerjaan Jalan pada Tahun 2020 Sepanjang 5 Km
"Awalnya, ukuran itu 1,5 x 2 meter, kemudian yang saya bangun itu masih kurang," kata Bambang Edy Suprapto kepada TribunMadura.com.
"Memang para pedagang ini mengusulkan bagaimana luasan kios itu ditambah paling tidak 2 x 3 meter," sambung dia.
Bambang Edy Suprapto mengungkapkan, masih mau dibicarakan terlebih dahulu dan mengenai pedagang yang tidak kebagian kios.
Karenanya, pihaknya berharap agar para pedagang menunggu pembangun kios tahap kedua.
"Pembangunan tahap kedua saja masih kurang. Kurang tahu, kurangnya berapa," ungkapnya.
• Fenomena Hujan Es Terjadi di Mojokerto Selama 20 Menit, Begini Proses Terjadinya Menurut BMKG
• Wanita Sepuh Jember Diduga Korban Pemerkosaan, Ditemukan Terlentang di Kasur dengan Leher Terluka