Berita Pamekasan
Puluhan Pedagang Pasar Palengaan Wadul ke Anggota DPRD Pamekasan, Minta Kios Dagangannya Dilebarkan
Puluhan pedagang Pasar Palengaan menuntut agar Disperindag Pamekasan membongkar dan merombak kios setempat.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Achmadi berharap, Disperindag Pamekasan segera memenuhi permintaan para pedagang yang berjualan di Pasar Palengaan terkait pelebaran kios.
Menurutnya, hal itu sudah menjadi hasil audiensi bersama antara para pedagang dengan pihak Disperindag.
Dengan begitu, kata Achmadi, sesegera mungkin Kepala Dinas untuk memenuhi permintaan para pedagang.
"Itu tadi semacam penawaran, dan si pemilik kios itu sepakat. Masalah waktunya itu kapan dan kapan saya tidak tahu," katanya.
Tidak hanya itu, Achmadi mengutarakan, terkait kekurangan pembangunan kios yang mencapai sekitar 52 kios, para pedagang sudah sepakat menunggu pembangunan tahap selanjutnya yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Palengaan tersebut.
"Bagi yang tidak dapat, masyarakat atau para pedagang itu sudah siap menerima akan menempati kios yang dibangun akan datang," ujarnya.
Lebih lanjut, Achmadi meminta kepada para pedagang jangan hanya menuntut pelebaran kios saja, melainkan juga harus mematuhi aturan soal pembayaran pajak kepada pemerintah.
"Dari pihak Disperindag meminta kepada pemilik kios untuk tepat waktu dalam membayar sewa selama perpanjangan kartu merah (kartu pemilik) selama 3 tahun," pungkasnya.
• Pamekasan Menulis Tuai Kritik Kalangan Penulis Sejak Baru Dilaunching, Bupati Bereaksi Seperti ini
• Galakkan Cinta Literasi Kalangan Siswa, Komunitas Pamekasan Membaca Gelar Kompak Goes to Sekolah