Berita Sumenep
Tak Setor Laporan 5 Bulan, Apotek Pangestu di Jalan dr Cipto Sumenep Ditutup PD Sumekar
Apotek Pangestu yang berlokasi di Jalan dr. Cipto Kecamatan Kota Sumenep, terpaksa ditutup sementara.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Apotek Pangestu yang berlokasi di Jalan dr. Cipto Kecamatan Kota Sumenep, terpaksa ditutup sementara.
Langkah tegas itu dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Sumekar selaku pemilik sarana apotek (PSA) pada Selasa (7/10/2025).
Penyebabnya, apotek yang dikelola oleh Isti Anah itu dianggap lalai karena tidak menyetorkan laporan keuangan dan bagi hasil sejak bulan Mei - September 2025.
Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan menegaskan bahwa soal penutupan Apotek Pangestu karena pengelolanya tidak menjalankan komitmen sesuai kontrak kerjasama.
"Laporan keuangan tidak ada, pembagian hasil tidak jelas. Itu jelas melanggar kesepakatan," tegas Hendri Kurniawan.
Menurutnya, PD Sumekar sudah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP). Namun, upaya itu tidak juga diindahkan oleh pengelola apotek.
"Kami beri kesempatan, tapi tidak ada tindak lanjut. Solusi terakhir ya ditutup sementara," ucapnya.
Kontrak kerjasama lanjutnya, sudah jelas mengatur soal bagi hasil dan kewajiban administrasi. Bahkan, kesepakatan tersebut telah dinotariskan.
Namun, dalam praktiknya kesepakatan itu tidak dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Kalau mau beroperasi lagi, harus dikelola secara transparan, profesional dan sesuai kontrak. Tujuan kami sederhana, apotek ini harus jadi unit bisnis yang sehat," pintanya.
Terpisah, Pengelola Apotek Pangestu Isti Ana saat dikonfirmasi belum memberikan respon meski dikonfirmasi berkali-kali melalu nomor WhatsApp pribadinya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang di Pasean, Target Dorong Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Jawaban Koordinator SPPG soal Mobil Program MBG di Sumenep Diduga Dipakai Jualan Sembako |
![]() |
---|
Dinkes Buka Suara soal KLB Campak di Sumenep Belum Dicabut: Pokoknya Hitung-hitungannya Begitu |
![]() |
---|
Dana Desa Rp 2,4 M di Pragaan Daya Diduga Bermasalah, Kasusnya Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Mesin Pengolah Sampah di Sumenep Belum Hasilkan Cuan, Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Tertunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.