Berita Sumenep

Mesin Pengolah Sampah di Sumenep Belum Hasilkan Cuan, Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Tertunda

Mesin Refuse Derived Fuel (RDF) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep hingga kini belum memberikan pemasukan bagi daerah.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Dok TribunMadura.com
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Mesin Refuse Derived Fuel (RDF) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep hingga kini belum memberikan pemasukan bagi daerah.

Padahal, alat tersebut digadang-gadang bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) lewat pengolahan sampah. Namun, hingga awal Oktober 2025 ini sampah yang sudah diolah belum juga bisa dijual.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Sumenep, Achmad Junaidi mengakui persoalan itu terjadi karena kerja sama dengan pihak ketiga belum rampung.

"Kami sudah menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Tetapi penandatanganan kerja sama belum dilakukan," tutur Achmad Junaidi, Senin (6/10/2025).

Proses penandatanganan itu sempat tertunda lantaran Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto sedang sakit. Posisinya kini digantikan oleh Plh Kepala DLH, Anwar Syahroni Yusuf yang juga sebagai Kepala DPMD Sumenep.

"Insyaallah penandatanganan akan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) di Pendopo Keraton Sumenep," katanya menambahkan.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri kini mendesak pemerintah daerah dalam hal ini DLH untuk segera merampungkan proses kerja sama tersebut.

Menurut Politisi DPC PKB Sumenep ini, tanpa penjualan hasil olahan, kehadiran mesin RDF belum memberi dampak nyata bagi daerah.

"Sejauh ini belum ada progres penjualan sama sekali. Makanya PKS (Perjanjian Kerja Sama) itu harus segera selesai. Sehingga sampah yang sudah diolah bisa segera dijual," tegasnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved