Bermula Diteriaki Ayam2 saat mau ke Warkop, Cita-cita Siswa SMA ini Jadi Polisi Akhirnya Melayang

Bermula Diteriaki Ayam-ayam saat mau ke Warung Kopi, Cita-cita Siswa SMA ini Jadi Polisi Akhirnya Melayang

Penulis: Soegiyono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SOEGIYONO
Terdakwa penganiayaan siswa SMA, Ony Flendy Saputro mendengarkan keterangan saksi korban siswa SMA di Gresik, Kamis (5/12/2019) dalam sidang di Pengadilan Negeri Gresik. 

Atas keterangan saksi korban, terdakwa Ony Flendy Saputro membenarkan keterangan saksi.

Terdakwa juga menjawab pertanyaan majelis hakim PN Gresik, bahwa niatan memukul saksi korban karena balas dendam pernah dihantam oleh anggota PSHT saat nonton konser di wilayah Balongpanggang Gresik.

"Hanya balas dendam," kata Ony, sebelum sidang ditutup.

Akhirnya, sidang yang dihadiri jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Gresik Budi Prakoso, dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

"Sidang dilanjutkan pekan depan. Dan terdakwa tetap ditahan," kata Hakim Ciptoadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved