Berita Jombang
Tersangkut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Anak Kiai Ternama di Jombang Terancam Dipenjara 12 Tahun
Putra kiai ternama di Kabupaten Jombang terancam hukuman penjara selama 12 tahun karena kasus dugaan pencabulan.
Penulis: Sutono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kompas.com
Ilustrasi - Tersangkut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Anak Kiai Ternama di Jombang Terancam Dipenjara 12 Tahun
"Sekarang masih kami dalami, akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu, materi apa saja yang perlu diperdalam,” tambah dia.
Dalam tahap penyidikan ini, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait.
Diberitakan sebelumnya, lelaki inisial MSA (39), yang juga putra kiai ternama di Kabupaten Jombang, dilaporkan ke Polres Jombang.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, Sekar, asal Jawa Tengah.(uto/sutono)
• Empat Hari Tak Pulang ke Rumah, Kakek di Kota Batu Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Kebunnya
• Komplotan Begal Sadis Pasuruan Dibekuk Polisi, Tak Segan Sakiti Korbannya Jika Melawan Para Pelaku