Berita Pamekasan

Sejumlah Toko di Pamekasan Tak Gaji Karyawannya Sesuai UMK 2019, Bupati: Sudah Kesepakatan Kontrak

Sejumlah toko dan industri di Kabupaten Pamekasan belum menggaji karyawannya sesuai UMK.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. 

Sehingga, dalam hal ini, Baddrut Tamam menyebut, tidak bisa berbuat apa-apa.

Namun, ia tetap meminta kepada para pemilik usaha di Kabupaten Pamekasan yang mampu membayar karyawannya sesuai UMK agar mematuhi aturan Pemprov Jatim.

"Saya datang sendiri kemarin mengecek perihal UMK itu, lalu ada yang jawab begini; ya pak saya memang tidak mampu pak membayar sesuai UMK, tapi pak, saya membayar karyawan sudah sesuai perjanjian kontrak di awal. Rata-rata semua toko alasannya begitu," ucapnya sembari tersenyum.

"Artinya itu kan antara karyawan dan pemilik usaha sudah ada perjanjian di awal, terus gimana dong?" pungkasnya.

5 FAKTA PELAKU BEGAL SADIS Ditembak Mati Polisi, Beraksi di 12 TKP hingga Sadis Sesama Teman

Nelayan Sumenep Ditangkap Akibat Illegal Logging di Pulau Kangean, 400 Lembar Kayu Kenari Diamankan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved