Video Janda Madura Tanpa Busana
BREAKING NEWS - Janda Madura Tanpa Busana, Iseng buat Video Panas malah Bikin Warganet Heboh
Janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019)
Janda Madura Bikin Video Telanjang, Bikin Heboh Warganet, Ngakunya Hanya Iseng Namun Malah Tersebar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Akibat merekam tubuhnya yang sedang telanjang, janda di Madura ( janda Madura ) ini justru mendekam di penjara.
Hal tersebut karena video yang ia buat itu tersebar, dan membuat heboh warga.
Selain itu, janda Madura tersebut mengaku hanya iseng membuat video panas tanpa busana itu.
Menggunakan ponsel Xiaomi, janda Madura ini beraksi.
Janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00WIB.
Pasalnya, janda berusia 31 Tahun tersebut nekat membuat video telanjang bulat hingga menggemparkan warganet.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiaomi type 4A warna merah muda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Puas Dihibur Artis Idola Tata Janeeta, Tiga Orang Sekeluarga ini Terjun ke Jurang Sedalam 100 Meter
• Viral di Facebook, Video Kelompok Siswi SMA Diduga Mau Pesta Miras, Ada yang Cuma Pakai Tank Top
• Ketemu Jodoh usia 56 Tahun, Nenek Perawan Hajjah ini Luluh & Nikahi Duda, Kecantikannya Dapat Pujian
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah membuat vido telanjang sendiri pada Oktober 2019 pukul 13.00 WIB lalu.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat videonya di dalam kamar miliknya," katanya, Senin (9/12/2019).
Widiarti Sutioningtyas mengatakan, motif tujuan ZA membuat video telanjang tersebut untuk konsumsi sendiri.
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun video tersebut akhirnya beredar kemana mana," katanya.
ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan tangannya sendiri.
"ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
• BREAKING NEWS: Akses Suramadu Bangkalan Diterjang Puting Beliung, Pohon Roboh & Tiang Listrik Miring
• Tips Aman Agar Rumah Terhindar dari Sambaran Petir, Jangan Biarkan Stop Kontak Listrik Menyala!
• HOROR Bus PO Harapan Baru Ciptakan di Terminal Arjosari, Tabrak Angkot 5 Motor & Hajar Tiang Listrik
VIRAL Video Janda Madura Tanpa Busana, Kak Seto Angkat Bicara & Sebut Hal Menohok ke Rukun Tetangga |
![]() |
---|
Video Janda Madura Tanpa Busana Tersebar, Seto Mulyadi (Kak Seto) Sebut Lingkungan Punya Pengaruh |
![]() |
---|
Bermula Iseng, Inilah Enam FAKTA SEBENARNYA Kasus Video Janda Madura Tanpa Busana yang Bikin Heboh |
![]() |
---|
Nasibnya kini Mengenaskan, TERUNGKAP Alasan Janda Madura Rekam Video Tanpa Busana & Terlanjur Viral |
![]() |
---|
Video Janda Madura Berdurasi 2 Menit 40 Detik Tersebar, Psikolog Angkat Bicara Terkait Status Janda |
![]() |
---|