Video Janda Madura Tanpa Busana

Enam Fakta Kasus VIDEO JANDA MADURA TANPA BUSANA, Bermula Iseng di Kamar dengan HP Xiaomi Kesayangan

Enam Fakta Kasus Video Janda Madura Tanpa Busana, Bermula Iseng di Kamar Dengan Handphone Xiaomi Kesayangan

Editor: Mujib Anwar
TribunMadura/Istimewa
Enam Fakta Kasus Video Janda Madura Tanpa Busana, Bermula Iseng di Kamar Dengan Handphone Xiaomi Kesayangan yang Akhirnya membawa ke Penjara. 

Enam Fakta Kasus Video Janda Madura Tanpa Busana, 

Bermula Iseng di Kamar Dengan Handphone Xiaomi Kesayangan yang Akhirnya membawa ke Penjara

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus video janda Madura tanpa busana viral di media sosial dan membuat geger masyarakat Sumenep, Madura.

Kasus tersebut kini telah ditangani serius dan intensif oleh penyidik dari Polres Sumenep.

Sejumlah fakta menarik, terungkap dari kasus video janda Madura tanpa busana, yang menjerat ZA, janda berusia 31 tahun.

ZA merupakan janda Madura, warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. 

Viral di Facebook, Video Kelompok Siswi SMA Diduga Mau Pesta Miras, Ada yang Cuma Pakai Tank Top

Daftar Harga iPhone, Mulai iPhone 6s Plus Hingga iPhone 11 Pro Max, Cek Spesifikasi dan Harganya

Bikin Video Janda Madura Tanpa Busana, Wanita Kecamatan Batuputih Sumenep ini Terjerat UU Pornografi

Berikut enam fakta kasus video janda Madura tanpa busana:

1. Video tanpa busana dibuat sendiri

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (9/12/2019), mengatakan, video tanpa busana dengan pemeran ZA si janda Madura dibuat oleh si pelaku sendiri.

Video yang direkam itu mulanya hanya untuk pribadi.

Namun, entah bagaimana, video tersebut tersebar dan membuat heboh warganet dan masyarakat Sumenep.

2. Karena iseng

Dihadapan polisi, ZA si janda Madura mengaku, bahwa dirinya membuat video tanpa busana alias video panas tersebut karena iseng.

Video syur tersebut di buat ZA (31) janda Madura asal Kecamatan Batuputih pada bulan Oktober 2019 pukul 13.00 WIB.

Pembuatan video tanpa busana dilakukan di kamar ZA sendiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved