Berita Sumenep
Tak Sadar Jadi Target Operasi Polisi, Pemuda Sumenep Digerebek sebelum Pesta Sabu Digelar
Tiga pemuda Kabupaten Sumenep saat itu sedang berkumpul di sebuah rumah lalu digerebek polisi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tiga pemuda Kabupaten Sumenep saat itu sedang berkumpul di sebuah rumah lalu digerebek polisi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep menangkap tiga tersangka pengguna narkotika jenis sabu asal Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Selasa (10/12/2019) dini hari.
Tiga tersangka pengguna sabu itu di antaranya Adi Baihaki (27), Roni Santoso (22), dan Mutawakkil Alallah (27).
"Mereka ditangkap di rumah tersangka Adi Baihaki di Desa Saronggi," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.
• TERUNGKAP, Ayah Bayi yang Dilahirkan Siswi SMK Madiun di Kamar Mandi Akibat Hubungan Kelewat Batas
• Daftar Harga iPhone, Mulai iPhone 6s Plus Hingga iPhone 11 Pro Max, Cek Spesifikasi dan Harganya
• Sopir Truk Digerebek Polisi saat Berada di Kamar Hotel, Jadi Target Operasi Sejak Tiga Bulan Lalu
"Mereka diduga akan melakukan pesta sabu," sambung dia.
Dari penangkapan itu, kata AKP Widiarti, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu di antaranya, dua paket sabu masing-masing dengan berat kotor 0,39 gram dan 0,34 gram.
Polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu dari tersangka Roni Santoso.
AKP Widiarti juga menyebut, polisi menyita uang senilai Rp 33 ribu, ponsel tersangka Mutawakkil Alallah, dan sepeda motor tersangka Adi Baihaki.
"Anggota kami langsung membawa para tersangka ke Mapolres Sumenep guna kepentingan penyidikan," katanya.
Ketiga tersangka itu akan terjerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 subsider pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.
• Dalam Sepekan, Enam Tersangka Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota
• Puluhan Pelajar SMP dan SMA Kota Blitar Terjaring Razia Satpol PP, Ada yang di Warung dan Rental PS