Berita Pasuruan

Dalam Sepekan, Enam Tersangka Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

Enam tersangka penyalahgunaan sabu di Kota Pasuruan ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander menunjukkan barang bukti sabu sekitar 9 gram dan pil double L, Selasa (10/12/2019). 

Enam tersangka penyalahgunaan sabu di Kota Pasuruan ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota meringkus enam tersangka penyalahgunaan sabu dan sejenisnya selama sepekan.

Enam tersangka penyalahgunaan sabu itu diamankan bersama barang buktinya.

Dari keenam tersangka, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 9 gram dan pil double L.

Bikin Video Janda Madura Tanpa Busana, Wanita Kecamatan Batuputih Sumenep ini Terjerat UU Pornografi

Daftar Harga iPhone, Mulai iPhone 6s Plus Hingga iPhone 11 Pro Max, Cek Spesifikasi dan Harganya

Mau Pesta Sabu, Dua Pengangguran di Surabaya Ditangkap Polisi, Dituntut Selama 6 Tahun Penjara

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memutus tali rantai peredaran narkoba di Kota Pasuruan.

Menurut AKBP Dony Alexander, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota ini sudah sangat marak sekali.

AKBP Dony Alexander mengatakan, dikategorikan marak karena melihat hasil penangkapan.

Dijelaskannya, jika dilihat statistik penjual dan pembeli, lumayan banyak.

"Kami akan bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk bisa memberantas jaringan narkoba di Kota Pasuruan," kata AKBP Dony Alexander, Selasa (10/12/2019).

AKBP Dony Alexander mengaku, akan melibatkan semua pihak mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintahan Kota Pasuruan.

Satu Kompi Personel Polres Bangkalan Diterjunkan untuk Bersih-Bersih Kawasan Akses Jembatan Suramadu

Angin Kencang dan Angin Puting Beliung Melanda Jember, Puluhan Bangunan Rusak Ditimpa Pohon Tumbang

Hal itu dikakukan untuk bisa bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Pasuruan.

"Katakan No untuk narkoba. Kami akan melakukannya sesuai prosedur. Bisa jadi Preventif dan represif," urainya.

Disampaikannya, pihaknya akan juga terus mengintensifkan cangkrukkan.

Ia menyebut, cangkrukkan merupakan salah satu upaya preventif.

"Kalau represif, kami akan terus menangkap pengguna, pengedar," ucap AKBP Dony Alexander.

"Dan kalau bisa bandar yang berani mengedarkannya di Kota Pasuruan," pungkas dia. (lih)

Puluhan Pelajar SMP dan SMA Kota Blitar Terjaring Razia Satpol PP, Ada yang di Warung dan Rental PS

Bandar Judi Togel Surabaya Dibekuk Polisi saat Asyik Merekap, Omzetnya Capai Rp 1 Juta Per Hari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved