Mau Mengurus dan Mendapatkan SIM Sekarang Harus Lulus Tes Psikologi, Begini Sistem Pelaksanaannya
Mau Mengurus dan Mendapatkan SIM Sekarang Harus Lulus Tes Psikologi, Begini Sistem Pelaksanaannya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
Mau Mengurus dan Mendapatkan SIM Sekarang Harus Lulus Tes Psikologi, Begini Sistem Pelaksanaannya
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Satuan Penyelenggara Administrasi Satlantas Polresta Mojokerto akan menerapkan kebijakan tes psikologi sebagai syarat kelulusan memperoleh surat izin mengemudi ( SIM ).
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini menjelaskan sesuai UU 22 2009 pemohon sim dinyatakan harus sehat jasmani dan rohani.
Tes jasmani seperti tes kesehatan sudah diterapkan dan tes rohani atau psikologi akan diterapkan untuk memastikan yang bersangkutan sehat secara psikologis.
"Jangan sampai ada pemohon sim yang tidak sehat secara kejiwaan karena itulah diterapkan item tes psikologi sebagai syarat kelulusan uji SIM," ujarnya saat ditemui di Polresta Mojokerto, Jumat (13/12/2019).
Ia mengatakan tes psikologi ini sangat bermanfaat bagi pemohon SIM untuk keselamatan sekaligus etika berkendara selama di jalan raya.
Disinggung soal berapa item tes psikologi sebagai persyaratan uji sim, ia menyampaikan terkait mekanisme itu sepenuhnya akan dijalankan oleh pihak ketika yang bertanggungjawab menyelenggarakan tes psikologi uji SIM.
Mereka mempunyai tim untuk menyelenggarakan tes psikologi uji sim diseluruh polres setiap hari.
"Tes psikologi ditangani pihak ketiga yang sudah ditunjukkan oleh Ditlantas Polda Jatim menyelengarakan tes psikologi uji sim," jelas AKP Marita Dyah Anggraini.
Ditambahkannya, pihaknya akan mensosialisasikan kebijakan uji psikologi sebagai salah satu indikator kelulusan memperoleh sim.
Kebijakan tes psikologi juga diberlakukan bagi pemohon sim baru maupun perpanjang izin sim.
Rencananya 16 Desember 2019 akan mulai diberlakukan tes psikologi sebagai persyaratan uji sim di Polresta Mojokerto.
"Kita juga sudah sosialisasi pelan-pelan ke masyarakat melalui Humas maupun Dikyasa karena tes psikologi uji sim ini untuk kebaikan pemohon SIM supaya kalau sehat kejiawaan pasti layak untuk mendapatkannya demi keselamatan bersama di jalan raya, " pungkas AKP Marita Dyah Anggraini.