Berita Surabaya

Pengecer dan Pengepul Judi Togel Online di Surabaya Diringkus, Omzet Hariannya Mencapai Rp 200 Ribu

Dua pria Jalan Siwalankerto diringkus Unit Reskrim Polsek Wonocolo karena tersangkut kasus perjudian.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
merchantmaverick.com
ilustrasi - Pengecer dan Pengepul Judi Togel Online di Surabaya Diringkus, Omzet Hariannya Mencapai Rp 200 Ribu 

Dua pria Jalan Siwalankerto diringkus Unit Reskrim Polsek Wonocolo karena tersangkut kasus perjudian

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo meringkus dua orang tersangka kasus perjudian di Jalan Siwalankerto, Kota Surabaya, Kamis (12/12/2019) sore.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Miski (46) warga Siwalankerto dan Mardjui (46), warga Jalan Siwalankerto.

Dalam aksinya, Miski bertugas mencari penombok judi togel yang direkapnya menggunakan handpone.

Nadiem Makarim Hapus UN, Wali Kota Malang Sebut Langkah yang Tepat: UN Saat ini Tak Berpengaruh

Pura-Pura Mencari Kamar Kos, Pria ini Melihat Pintu Kamar Kos yang Terbuka, Lalu Muncul Niat Jahat

Bandar Judi Togel Surabaya Dibekuk Polisi saat Asyik Merekap, Omzetnya Capai Rp 1 Juta Per Hari

Setelah mendapat beberapa penjudi, Miski mendatangi Mardjui untuk menyetorkan hasil titipan tombokan judi togel sebelumnya.

"Aktifitas itu sudah tiga bulan menurut pengakuan keduanya," beber Kapolsek Woncolo, Kompol Masdawati Saragih, Jumat (13/12/2019).

Setelah direkap, nomor togel yang sudah disetorkan kepada Mardjui itu diteruskan ke seorang bandar judi togel melalui situ judi online bernama 5unsur.com.

Setiap hari, omzet yang diterima Mardjui mencapai Rp 200 ribu.

"Mardjui ambil 25 persen dari omzet, sementara itu Miski diberi 15 persen dari hasil yang didapat Mardjui," tandas Kompol Masdawati Saragih.

Akibat perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Selain dua tersangka, polisi juga menyita tiga unit handpone Samsung dan nokia milik keduanya, serta uang tunai Rp 105.000 hasil tombokan.

Mengaku Ingin Bahagiakan Istri, Pemuda di Malang Nekat Ajak Adik Ipar Mencuri Motor Honda Scoopy

Smart SIM di Sampang Banyak Diminati Warga, Sudah Ada 2000 Pemohon Lebih Sejak Diberlakukan

Ilustrasi judi dadu
Ilustrasi judi dadu (istimewa)

Kasus serupa

Unit Reskrim Polsek Singosari menangkap seorang pria bernama Rohmad Santosa (48), Kamis (31/10/2019).

Warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tersebut, ditangkap karena diduga telah melakukan judi togel online. 

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga setempat.

Informasi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan di daerah tempat tinggal pelaku.

"Pelaku saat itu sedang melayani pembelian togel online," kata Iptu Supriyono ketika dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

"Saat itu juga, anggota reskrim melakukan penangkapan tersangka," sambung dia.

"Kami langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Singosari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Iptu Supriyono menambahkan, ketika dilakukan penggerebekan, tersangka tak melakukan perlawanan.

Kata Iptu Supriyono, barang bukti yang ditemukan polisi membuat tersangka tak bisa mengelak.

Polisi akhirnya menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit ponsel Oppo A5s, kertas rekapan judi togel, dan uang tunai senilai Rp 79 ribu.

Dua bukti transfer Bank BCA sebesar Rp 207 ribu dan Rp 200 ribu, serta kartu ATM BCA Expresi juga disita polisi.

Secara modus operandi, pelaku menyelenggarakan judi online dengan menggunakan aplikasi Gastoto, Trastoto.

Kemudian, pelaku menerima titipan dari para penombok melalui WhatsApp (WA) dan menombokkan ke aplikasi tersebut dengan menggunakan ponsel miliknya.

"Uang di kirim melalui transferan melalui ATM  bank BCA. Bila nomer yang dipasang keluar pelaku mendapatkan komisi 5 persen dari nomor yang dipasang oleh para penombok," ujar Iptu Supriyono.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 303 KUHP. (ew)

Model Wanita Muda Pamer Dada di Tempat Wisata Pamekasan Terancam Juga Dilaporkan ke Polisi

Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Kebijakannya Didukung Dewan Pendidikan Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved