Berita Tuban

Sistem Jaminan BPJS Kesehatan Dinilai Bermasalah dan Berorientasi pada Keuntungan, Minta Dibubarkan

Sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dinilai bermasalah.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Aksi LMND Kabupaten Tuban di DPRD Tuban, Senin (16/12/2019). 

Sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dinilai bermasalah

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Puluhan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Tuban, Senin (16/12/2019).

Mereka datang dengan membawa poster berwarna merah dan meluapkan kekecewaan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tarif baru BPJS Kesehatan tetap berlaku 1 Januari 2020.

8 Anggota Brimob Tersambar Petir, Berikut Daftar Nama Anggota Brimob yang Tewas di Gunung Ringgit

Tiga Anggota Brimob Tewas Tersambar Petir, Berikut Kronologinya, Hujan Lebat dan Petir Menyambar

Iuran BPJS Naik, Pemkab Sampang Siapkan Rp 50 M untuk Warga Kurang Mampu, ini Sumber Dananya

Ketua aksi, Yayang Heldi Julia menilai, sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bermasalah.

Selain pengelolaan anggarannya yang terus mengalami defisit dari tahun ke tahun, BPJS Kesehatan dinilai berorientasi pada keuntungan.

Oleh karena itu, mahasiswa menuntut agar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dibubarkan.

"Saya minta DPRD yang menjadi wakil kami agar satu suara dengan kami," ujar Heldi dalam aksinya.

"Bubarkan BPJS, karena tidak bisa melayani masyarakat dengan baik," sambung dia.

Mahasiswa berjumlah puluhan itu meminta pemerintah mengaudit dan menyelidiki keuangan BPJS, dengan tujuan untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan kepada publik.

Iuran BPJS Akan Naik, Pemkab Sampang Siap Gelontor Dana Rp 50 M untuk Masyarakat Kurang Mampu

Demo Tolak Kenaikan Tarif BPJS di Depan DPRD, Wakapolres Pamekasan Turun Langsung Pantau Keamanan

Secara konsepsi, operasional BPJS telah gagal menjamin hak-hak rakyat atas jaminan kesehatan sebagai mana yang sudah diatur dalam konstitusi UUD.

"BPJS ini gagal, bukan jaminan melainkan iuran. Sehingga menjadi beban buat rakyat, serta pelayanannya juga berbelit-belit," ungkapnya.

Aktivis LMND juga meminta, agar BPJS diganti dengan jaminan kesehatan itu dengan Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata), yang bisa menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dengan standar pelayanan yang layak.

Negara bisa mengalokasikan dana Rp 10 ribu perbulan per orang setiap bulannya bagi 270 juta warga Indonesia tanpa terkecuali.

Dengan skema ini negara mencadangkan Rp 32 triliun lebih setiap tahunnya.

Harga Telur Ayam di Pasar Wonokromo Surabaya Naik Melebihi HET Menjelang Natal dan Tahun Baru

Kronologi Empat Tahanan Polresta Malang Kota Kabur dari Rutan, Sempat Sembunyi di Rumah Sakit

"Kita mendorong agar BPJS dihapus, dan pemerintah daerah bisa berpartisipasi dalam program Jamkesrata," pungkasnya.

Aksi mahasiswa tersebut ditemui pihak Humas DPRD. Pihak Humas akan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD.

"Aspirasi akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD," ucap Kabag Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Sri Hidajati.

Sekadar diketahui, dalam Perpres diputuskan untuk peserta kelas tiga membayar Rp 42 ribu, sebelumnya Rp 25.500. Namun selisih pembayaran menggunakan dana jaminan sosial, sehingga kelas tiga tetap membayar seperti semula. 

Sedangkan untuk kelas dua membayar Rp 110 ribu, sebelumnya Rp 51 ribu. Kemudian kelas satu Rp 160 ribu, sebelumnya Rp 80 ribu.

Melaju Kecepatan 90 Km/Jam, Mitsubishi Pajero Terguling di Tol Malang-Pandaan, Satu Orang Tewas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved