Berita Sampang
Iuran BPJS Naik, Pemkab Sampang Siapkan Rp 50 M untuk Warga Kurang Mampu, ini Sumber Dananya
Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengatakan, banyak sumber yang nantinya dapat dialokasikan untuk pelayanan masyarakat, khususnya jaminan kesehatan
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Iuran BPJS Naik, Pemkab Sampang Siapkan Rp 50 M untuk Warga Kurang Mampu, ini Sumber Dananya
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bupati Sampang beberkan sumber anggaran dana sebesar Rp. 50 juta yang akan diprioritaskan bagi jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sampang, Madura.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengatakan, banyak sumber yang nantinya dapat dialokasikan untuk pelayanan masyarakat, khususnya jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Anggaran berasal dari Badan Layanan Umum Daerah, salah satunya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan lain-lain,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (29/11/2019).
Sesuai Peraturan Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah, jenis pendapatan Badan Layanan Umum Daerah terdiri atas jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain.
"Begitupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan pendapatan lainnya yang sah," ucap Salmet Junaidi.

Ia menambahkan, sebelum Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dengan kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen.
Pihaknya telah menyiapkan anggaran senilai Rp. 26 Miliar untuk jaminan kesehatan yang diprioritaskan bagi masyarakat Sampang yang kurang mampu.
Namun, Setelah di keluarkannya Perpres atas kenaikan iuran BPJS, maka pihaknya menyiapkan lagi dana tambahan dengan menaikkan 100 persen setara dengan kenaikan iuran BPJS.
“kami setarakan dengan kenaikan BPJS 100 persen, jadi dari Rp. 26 Miliar saat ini menjadi Rp. 50 Miliar," terangnya.
“Namun, dalam perealisasian anggaran tersebut kita masih menunggu regulasi, sebab kita berangkat dari pemerintahan bukan perseorangan, jadi kita tunggu regulasinya," imbuh Slamet Junaidi.
• Kencani Bu Guru di Hotel saat Peringatan Hari Guru Nasional, Pak Guru Tewas ketika satu Jam Berduaan
• Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang