Berita Tulungagung

Diduga Buat Tempat Mesum, Rental Kamar Kost Bertarif Rp 15 Ribu Per Jam Bisa Disewa 4 Kali Tiap Hari

Pelajar yang menyewakan kamar kos per jam di Kabupaten Tulungagung dimintai keterangannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
cruisesafely.com
ilustrasi - Diduga Buat Tempat Mesum, Rental Kamar Kost Bertarif Rp 15 Ribu Per Jam Bisa Disewa 4 Kali Tiap Hari 

Pelajar yang menyewakan kamar kos per jam di Kabupaten Tulungagung dimintai keterangannya

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung memanggil RS (17), pelajar yang menyewakan kamar kos per jam, Jumat (20/12/2019).

Kamar kos ini yang kemudian ketahuan dipakai menginap sepasang pelajar.

Pasangan yang diduga berbuat mesum ini terungkap saat razia Satpol PP Tulungagung di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Sabtu (14/12/2019) malam.

Heboh Rental Kamar Kost Bertarif Rp 15 Ribu Per Jam, Sediakan Fasilitas Tambahan Tisu dan Pengaman

Bertarif Rp 15 Ribu Per Jam, Rental Kamar Kost ini Ramai Diminati Pelajar, Ada Layanan Tambahannya

Belasan Unit Pemadam Kebakaran Diterjunkan ke Lokasi Kontainer Isi Kayu Mebel Terbakar di Surabaya

“Jadi ini adalah pengembangan dari temuan sepasang kekasih yang ada di kamar kos," kata Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

"Pelajar pemilik kamar kos kami panggil untuk dimintai keterangan,” sambung dia.

Dari pengakuan RS, dia menyewa kamar kos itu seharga Rp 300 per bulan.

RS mengaku, bebas menggunakan kamar kos itu, asal uang sewa per bulan kepada pemilik rumah terbayar.

Untuk itu, RS menyewakan ulang kamar kosnya dengan harga Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.

Dalam sehari, dia bisa menyewakan kamarnya rata-rata empat kali.

ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu, Pelaku Terancam Penjara Selama 20 Tahun

Profil ( Biodata ) Ketua KPK yang Baru Irjen Firli Bahuri, Jejak Karier hingga Harta Kekayaannya

“Jadi dia bisa sewakan kamarnya tiga hari saja sudah bisa membayar sewa ke pemilik rumah,” sambung Artista Nindya Putra.

Kepada Artista Nindya Putra, RS mengaku mendapatkan uang jajan dari menyewakan kamar kos jam-jaman.

Modus menyewakan kamar kos jam-jaman ini banyak dimanfaatkan pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum.

Apalagi, dari temuan Satpol PP Tulungagung, pengguna jasa rental kamar kos murah meriah ini adalah pelajar.

“Selain RS ada pelajar lain, EV yang menjadi perantara atau makelar," ucap Artista Nindya Putra.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved