Berita Sampang

ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu, Pelaku Terancam Penjara Selama 20 Tahun

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang diketahui mengosumsi narkoba.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo saat rilis kasus ASN konsumsi sabu, Jumat (20/12/2019). 

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang diketahui mengosumsi narkoba

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANGPolres Sampang menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura.

ASN Kabupaten Sampang yang ditangkap Polres Sampang itu diketahui mengosumsi narkoba.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, ASN Kabupaten Sampang yang mengosumsi narkoba itu diketahui bernama AS.

Demi CLBK, Artis Cantik dan Penyanyi Cantik Nafa Urbach Rela ke The Taman Dayu Pandaan Pasuruan

Tantangan Maut Remaja 17 Tahun di Waduk Long Storage Kalimati Mojokerto hingga Berujung Petaka

Coba Kelabuhi Polisi, Pengguna Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Tempat Mengejutkan, Tapi Tetap Gagal

AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, AS merupakan warga Jalan Pahlawan Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang.

“Kami amankan pelaku di area SPBU Desa Kamoning Kecamatan Sampang,” ujar AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Jumat (20/12/2019).

Ia menambahkan, AS sudah lama bertugas di Satpol PP Sampang.

Penangkapan AS sendiri dilakukan pada Selasa (17/12/2019) lalu.

AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, penangkapan itu bermula saat anggota Polres Sampang menggelar penyisiran Operasi Aman Semeru 2019.

Saat itu, anggota Polres Sampang melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Tim khusus Polres Sampang segera melakukan pengeledahan kepada pelaku.

Profil ( Biodata ) Ketua KPK yang Baru Irjen Firli Bahuri, Jejak Karier hingga Harta Kekayaannya

Dua Napi Rutan Kelas IIB Trenggalek Gagal Dapat Remisi Natal, Ternyata Begini Alasan Sebenarnya

Saat digeledah, pelaku ternyata menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu.

“Barang itu terbungkus plastik klip bening dengan berat kurang lebih 0,35 gram," kata AKBP Didit Bambang Wibowo.

"AS menyimpannya di kantong baju sebelah kiri,” sambung dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved