Natal dan Tahun Baru 2020

Inilah 8 Larangan Polisi yang Harus Dipatuhi saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Inilah 8 Larangan Polisi yang Harus Dipatuhi saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IMAM TAUFIQ
Ilustrasi - Inilah 8 Larangan Polisi yang Harus Dipatuhi saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura.

Himbauan itu AKBP Djoko Lestari sampaikan melalui selebaran pamflet yang disebar di seluruh media sosial.

Dalam himbauan yang disampaikan pihaknya berisi sekitar 9 himbauan, dimana 8 di antaranya adalah larangan, yakni:

1. Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran saat berlalu lintas.
2. Tidak menyalakan kembang api / petasan.
3. Kendaraan bak terbuka dilarang angkut orang.
4. Jangan melakukan konvoi / kebut kebutan di jalan raya.
5. Jangan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Bagi pengemudi motor agar menggunakan helm SNI.
7. Dilarang menggunakan knalpot brong ataupun ban kecil.
8. Pengendara roda dua dilarang berpakaian pocong-pocongan.
9. Dilarang melakukan aksi balap liar.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, imbauan itu diberikan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pamekasan jelang Nataru ini.

"Kemarin kami sudah melakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan personil TNI, POLRI dan DISHUB dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019.

Hal itu pertanda Operasi Lilin Tahun 2019 dimulai beriringan dengan sembilan imbauan yang kami berikan itu," kata AKBP Djoko Lestari kepada TribunMadura.com, Jumat (20/12/2019).

Lebih lanjut AKBP Djoko Lestari mengutarakan, Operasi Lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, yakni mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020.

Menurutnya, pelaksanaan pengamanan Natal 2019 dan tahun baru 2020 ini berbeda situasinya dengan tahun sebelumnya.

"Pada perayaan natal tahun ini bertepatan dengan libur nasional PNS terutama dengan liburnya para siswa seluruh tanah air.

Sehingga perlu dan membutuhkan perhatian khusus dan ekstra dari stakeholder agar pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru berjalan dengan lancar," ujarnya.

Selain itu, AKBP Djoko Lestari mengungkapkan, ada beberapa potensi kerawanan pada saat pengamanan Nataru kali ini, diantaranya tentang adanya ancaman terorisme.

"Aksi sweeping yang dilakukan kelompok ormas tertentu, kemudian perlu kita antisipasi penyebaran berita-berita hoax yang dapat memicu konflik yang berbau sara.

Penggunaan petasan atau mercon atau kembang api, ini perlu kita antisipasi karena selain membuat hiruk pikuk juga dikhawatirkan petasan ini juga bisa mengakibatkan kebakaran," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved