Bikin Polisi 'Tak Berkutik', Santriwati Lahirkan Bayi di Sekolah jadi Tersangka Dijebloskan Penjara
Usai Bikin Polisi 'Tak Berkutik'', Gadis Jember Santriwati Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Sekolah Agama di Magetan jadi Tersangka dan Dijebloskan Penjar
TRIBUNMADURA.COM, MAGETAN - Setelah sempat kesulitan melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya resmi menetapkan AF (20), santriwati dan gadis asal Jember yang melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi sekolah agama dan pondok pesantren di Magetan.
Selain itu, AF juga dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Status tersangka disematkan kepada AF, santriwati gadis asal Jember ini atas kasus kematian bayi yang dilahirkan dari rahimnya secara normal.
Namun, dari hasil autopsi yang dilakukan tim medis atas permintaan pihak kepolisian, si jabang bayi lahir di kamar mandi dan mayatnya digeletakkan begitu saja di baskom ini meninggal lantaran kekurangan oksigen.
Kini, AF yang asli Jember ini harus meringkuk sementara di tahanan Markas Polres Magetan.
Sebelumnya, polisi sempat dibuat sedikit kesulitan saat melakukan pemeriksaan. Karena santriwati gadis Jember, ibu dari bayi yang tewas hanya memberikan informasi tertentu dan terbatas. Sehingga membuat polisi seperti 'tak Berkutik'.
• TERUNGKAP Sebelum Dibunuh Pemandu Lagu Cantik Ditraktir Makan Temannya, Momen Pamitan Ibu Bikin Haru
• Masih Gadis Wanita ini Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Sekolah Agama Magetan, Bayi Tewas di Baskom
• Pembunuh Pemandu Lagu Cantik di Ngawi Dilakukan Profesional, Jejaknya Rapi & Hanya Tinggalkan BB ini
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka).
Dan, ditahan di polres,” tegasnya, melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).
Muhammad Riffai menambahkan, hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka AF, bayi yang dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) tersebut lahir secara normal.
Sementara hasil dari autopsi yang dilakukan, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
Tersangka mayat bayi lahir di baskom ini baru 6 bulan belajar agama di pondok pesantren di Kecamatan Plaosan tersebut.
“Dari hasil visum, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
Untuk tersangka, baru 6 bulan mondok di sana,” imbuhnya.
• Pengemis Cantik Pakai Baju Lusuh Menggendong Anak Jadi Viral, Disebut Tak Kalah dengan Artis Korea
• Tewaskan 28 Penumpang, Inilah 9 Fakta Kecelakaan Bus Sriwijaya Masuk Jurang: Dimulai Insiden Aneh
Kronologi Lengkap