Berita Pamekasan
MUI Pamekasan Melarang Ormas Islam Gelar Sweeping ke Hotel dan Penginapan di Natal dan Tahun Baru
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, melarang ormas Islam di wilayah setempat melakukan penyisiran atau sweeping
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, melarang ormas Islam di wilayah setempat melakukan penyisiran atau sweeping ke hotel-hotel dan penginapan saat perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru.
Sekretaris MUI Pamekasan Imam Santoso mengatakan, jika MUI dan para tokoh ulama di Pamekasan sudah berkomitmen untuk tidak melakukan penyisiran demi mewujudkan situasi keamanan yang kondusif.
"Mari serahkan masalah keamanan dan berbagai jenis penyakit masyarakat lainnya kepada pihak berwenang," katanya kepada TribunMadura.com, Kamis (26/12/2019).
Lebih lanjut Imam Santoso meminta yang terpenting petugas bisa optimal melakukan pencegahan berbagai bentuk kegiatan yang berpotensi mengarah kepada tindakan yang merugikan dan melanggar etika moral sosial dan agama.
Selain itu, ia berharap, tidak ada paksaan bagi karyawan hotel dan restoran yang ada di Pamekasan untuk berpakaian bernuansa Natal, sebagaimana pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya.
"Pandangan MUI dan para ulama di Pamekasan ini, menghormati umat agama lain tidak harus berpakaian sama seperti pakaian mereka," pungkasnya.