Pasangan Suami Istri Pengasuh Pondok Pesantren Jadi Tersangka Penipuan Umroh, Total Kerugian Rp 1 M

Polisi berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan biro perjalanan umroh di Banyumas, RD, pada Kamis (26/12/2019) waktu subuh.

Editor: Aqwamit Torik
istimewa
ilustrasi penipuan 

Berita kasus penipuan lainnya

Sebanyak 59 orang calon jamaah haji (CJH) mendatangi SPKT Polda Jatim Senin (5/8/2019) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka merupakan CJH yang gagal berangkat ke Tanah Suci, lantaran ditipu oleh oknum yang mengaku bisa memberangkatkan haji lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari membenarkan adanya rombongan CJH yang gagal berangkat ke tanah suci tahun 2019 ini.

Jumlah korbannya ada sekitar 59 orang. Semua korban berasal dari berbagai daerah di Jatim. Mulai dari Pasuruan, Pamekasan, Sumenep dan beberapa wilayah lainnya.

“setelah saya evaluasi dan interogasi, memang ini terjadi dibeberapa daerah ada yang dari Pasuruan, pamekasan, sumenep, dan nada yang dari daerah lain,” katanya, di depan Gedung SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Namun sebelum tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya bus rombongan yang berisi 59 CJH tersebut di cegat oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

“Tapi karena memang dari pihak Asrama Haji tidak ada data-data orang tersebut. mereka akhirnya tidak bisa masuk ke asrama haji,” katanya.

Bunari mengungkapkan, para rombongan CJH itu semula memang diming-imingi pemberian percepatan pemberangkatan haji.

Semula para CJH yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2040 mendatang, namun bisa dipercepat pada tahun ini, dengan membayar sejumlah uang tambahan.

“Semuanya sudah bayar Rp 25 juta, akan tetapi ini ada percepatan, ada yang bayar Rp 2 Juta sampai Rp 25 juta per orang, jadi bervariasi,” katanya.

Lantaran para CJH merasa sudah ditipu, pihaknya, kata Bunari langsung menyarankan para CJH tersebut melapor ke SPKT Polda Jatim.

“Sehingga saya arahkan ke Polda Jatim untuk buat laporan polisi,” tandasnya.

Kesaksian CJH Korban Penipuan

Misnati (47), salah satu calon jamaah haji (CJH) yang menjadi korban penipuan mengatakan, dirinya tak habis fikir jika niatnya beribadah haji lebih cepat di tahun 2019 ini akhirnya berujung menjadi korban penipuan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved