Pasangan Suami Istri Pengasuh Pondok Pesantren Jadi Tersangka Penipuan Umroh, Total Kerugian Rp 1 M

Polisi berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan biro perjalanan umroh di Banyumas, RD, pada Kamis (26/12/2019) waktu subuh.

Editor: Aqwamit Torik
istimewa
ilustrasi penipuan 

Dihadapan awakmedia, Misnati menceritakan awalmula penipuan terjadi terjadi dan menimpanya.

Nama Misnati sebenarnya telah tercatat di dalam waiting list jamaah haji di Kemenag yang dijadwalkan berangkat tahun 2040.

Kemudian oleh seorang oknum, ia dijanjikan kesempatannya berangkat haji tahun 2040 bisa dipercepat pada tahun 2019.

Percepatan pemberangkatan itu, ungkap Misnati, menggunakan percepatan keberangkatan haji jatah kursi kosong yang difasilitasi Kementrian Agama.

“Gak ada kloter kan saya tanya, ’Pak ini kloter berapa?’ kata Pak murtaji ‘ini gak ada kloter, ini gak ada KBIH, ini kamu bareng menteri’ jatah menteri agama iya,” katanya, kepada media di depan Gedung SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (5/8/2019) dini hari.

Namun, para rombongan sebelumnya dimintai membayar sejumlah tambahan uang, sebagai biaya pembuatan visa dan beberapa berkas persyaratan keberangkatan.

Misnati mengungkapkan, dirinya dimintai oleh oknum tesebut untuk menyetorkan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai Rp 42 Juta.

“Sisanya kan, katanya Pak murtaji itu habisnya kan Rp 42 juta, katanya paspor itu ditariki Rp 5 Juta per orang, katanya gitu,” bebernya.

Ia mengaku hanya bisa membayarkan sekitar Rp 31 juta sebagai down payment (DP), dan sisanya akan dibayar dengan cara mengangsur setibanya menunaikan ibadah haji dari Tanah Suci.

“Kalau Rp 31 Juta sudah bayar. Saya jawabnya ‘saya udah berangkat nanti saya kirim uang kesampean’, kalau saya gak berangkat ya saya gak mau kirim, saya gitu,” kata wanita berkerudung kuning itu.

Lalu, Minggu (4/8/2019) Misnati memperoleh intruksi dari oknum tersebut agar segera berkemas dan menyiapkan segala sesuatunya.

Karena sekitar pukul 05.00 WIB sebuah bus berisikan rombongan percepatan jamaah haji yang berkumpul di Stadion Bangkodir, Kecamatan Bangil, Pasuruan akan diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

“Pemberangkatan hajinya gak mesti, tanggal berapa jam berap saya gak tahu, saya pokoknya disuruh kumpul disana (bangil) terus dijemput,” jelasnya.

Belum sempat tiba di Asrama Haji, sebuah bus yang ditumpangi Misnati beserta rombongan diberhentikan petugas Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

Informasinya, para CJH dalam satu rombongan bus tersebut belum waktunya berangkat tahun 2019.

“Kami dari Bangil tadi disuruh kumpul jam 5 pagi dari Bangil, terus nyampai sini Klampis, langsung banyak polisi ada apa, ya allah sampai aku takut Mas,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengasuh Pondok Pesantren di Baturraden, Banyumas Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Umrah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved