Berita Pamekasan

Jumlah Janda dan Duda Muda di Pamekasan pada Tahun 2019 Capai 1426 Orang, Usia Muda Mendominasi

Jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.426 orang pada Januari hingga November 2019.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
The National
ilustrasi - Jumlah Janda dan Duda Muda di Pamekasan pada Tahun 2019 Capai 1426 Orang, Usia Muda Mendominasi 

Jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.426 orang pada Januari hingga November 2019

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejak Januari hingga November 2019, jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.426 orang.

Dari jumlah sebanyak itu terdiri dari berbagai perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Pamekasan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pamekasan, Hery Kushendar mengatakan, jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan tersebut, terdiri dari cerai talak sebanyak 488 kasus dan cerai gugat sebanyak 938 kasus.

Satu Keluarga di Banyuates Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru

2020 Tahun Tikus Logam, Inilah 4 Shio yang Diramal Ciong Sial dan 7 Shio yang akan Kaya Mendadak

Habiskan Malam Tahun Baru di Rumah, Anda Bisa Saksikan Acara TV Akhir Tahun 31 Desember 2019

Ia juga mengungkapkan, mulanya laporan cerai talak yang diterima oleh Pengadilan Agama Pamekasan selama 11 bulan sebanyak 525 kasus.

Namun, kata dia, kasus yang diputus Pengadilan Agama Pamekasan hanya sekitar 488 saja.

Sementara kasus cerai gugat yang diputus Pengadilan Agama Pamekasan sekitar 938 kasus dari 980 laporan.

"Cerai talak itu merupakan cerai yang diajukan oleh suami," kata Hery Kushendar kepada TribunMadura.com, Selasa (31/12/2019).

"Kalau cerai gugat, cerai yang diajukan oleh istri," sambung dia.

"Untuk data yang Desember 2019 masih dalam tahap perekapan," lanjutnya.

Drama Korea Crash Landing on You Hiatus Sementara Waktu, Episodenya Diganti dengan Tayangan ini

Warga Jawa Timur Diimbau Tak Berlebih Rayakan Tahun Baru, Diminta Isi Waktu dengan Kegiatan Positif

Hery Kushendar menyebut, penyebab terjadinya perceraian tersebut sangat bervariatif, mulai dari faktor ekonomi, perselisihan rumah tangga dan salah paham.

Selain itu ada juga karena faktor meninggal dunia dan suami yang tidak bertanggungjawab.

Namun penyebab terjadinya pencerain yang paling banyak, dikatakan Hery Kushendar disebabkan karena faktor pertengkaran dan perselisihan terus menerus.

"Penyebabnya bervariatif ya, ada salah satu pihak yang meninggalkan karena selisih paham," kata dia.

"Ada juga karena faktor ekonomi, serta juga ada karena kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.

"Memang selama ini faktor perceraian karena kekerasan itu paling banyak kalau dibandingkan dengan faktor ekonomi dan faktor-faktor lainnya," bebernya.

Jadi Lokasi Car Free Night, Area Arek Lancor Pamekasan Disterilkan Jelang Malam Tahun Baru

Denda yang harus Dibayarkan Jika Kehilangan Kartu e-Toll, Tarifnya Dihitung dari Jarak Terjauh

Hery Kushendar juga memprediksi, angka perceraian ini masih akan terus bertambah.

Sebab untuk bulan Desember 2019 masih belum diketahui jumlah pastinya.

"Untuk umur bervariatif ya, ada yang muda dan juga ada yang tua. Tapi rata-rata masih banyak yang muda," tegas Hery Kushendar.

Selain itu, Hery Kushendar mengimbau, untuk orang tua jika ingin menikahkan anaknya harus dicukupkan umurnya terlebih dahulu jangan terburu-buru.

Menurutnya, jika usia anak tidak cukup umur lalu dinikahkan, maka akan berpengaruh terhadap kesiapan mental dan berujung perceraian.

"Biasanya alasan orang tua itu menikahkan anaknya karena sudah sering keluar berdua bareng," ungkap dia.

"Dinikahkan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya minta dispensasi kawin di sini. Padahal ada yang masih belum cukup umur," imbaunya.

Lebih lanjut, Hery Kushendar berharap, pasangan suami istri menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu secara kekeluargaan.

"Jadi jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu," kata dia.

"Diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai, jangan langsung mengajukan cerai," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved