Berita Sumenep
Empat Bulan setelah Pelantikan Anggota Dewan, DPRD Sumenep hingga Kini Belum Punya Badan Kehormatan
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep berfungsi sebagai alat untuk mengontrol kinerja anggota dewan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang di kantor DPRD Sumenep, Kamis (12/9/2019).
"Yang bisa saja cukup alot untuk menentukan nama-nama yang layak dipilih sebagai anggota BK DPRD Sumenep," tegasnya.
• Satu Keluarga Penumpang Mobil Sedan Honda Civic Kecelakaan di Jalan Tol, Ibu dan Dua Anaknya Tewas
Pihaknya menyatakan pada bulan Januari 2020 ini, BK sudah bisa terbentuk.
Sehingga semua alat kelengkapan dewan sudah terbentuk 100 persen.
Sebab, pihaknya menilai, keberadaan BK sangat urgen dalam rangka menjaga martabat lembaga DPRD.
"Januari ini pasti sudah terbentuk. Doakan saja," ujar dia.
"Kita menginginkan yang terbaik untuk lembaga DPRD dan pelayanan bagi masyarakat," katanya.
• Maling Motor Masuk IGD Rumah Sakit setelah Dihajar Massa sampai Lemas, Polisi: Habis Dikepruk Helm