Berita Mojokerto

Wanita di Mojokerto Terekam CCTV Jebol Atap Minimarket, Mencuri Rokok dan Sempat Rusak Mesin ATM

Pelaku pencurian itu merusak atap lalu menjebol plafon minimarket dan membawa pergi barang curiannya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M ROMADONI
Kondisi atap minimarket yang dibobol pencuri di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/1/2020) 

Barang yang dicuri biasanya barang kecil yang berharga, seperti kosmetik, skinncare, minuman energy, barang elektronik, dan sebagainya.

Sekali berkeliling di sejumlah wilayah, mereka bisa mendapat banyak barang curian.

Setelah itu barang dijual ke kampung dengan harga murah, atau ke rekan dan koleganya.

"Juga biasa dijual ke pasar dan tempat-tempat lain," ungkap Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko.

Setiap kali beraksi pasutri pencuri ini biasa meraup sekitar Rp 2,5 juta.

Bahkan, mereka pernah sekali aksi mendapat Rp 8 juta.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pasutri ini sudah puluhan kali beraksi.

Mereka juga sempat tiga kali tertangkap di Kabupaten Sidoarjo, yakni di Semampir, Tambaksumur, dan Tambakrejo.

"Tapi dia berhasil bebas karena karyawan minimarket hanya menyuruhnya membayar terhadap barang yang dicurinya itu," sambung Kompol Heri Siswoko.

Sampai akhirnya, mereka harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap di minimarket di kawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan.

Saat itu dia mencuri beberapa barang yang nilainya sekitar Rp 1,3 juta.

"Dia dilaporkan dan langsung ditangkap petugas," tandasnya.

Sekarang, mereka tak bisa beraksi karena harus meringkuk di sel penjara polisi.

Thoriq meringkuk di Polsek Gedangan, sedangkan istrinya dititipkan ke sel khusus perempuan di Kecamatan Sukodono.(ufi)

Daftar Harga Rokok Terbaru setelah Tarif Cukai Rokok Naik 2020, Marlboro Ice Blast Capai Rp 52.500

Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Timur pada Pekan Pertama Januari 2020, Waspada Dampak Monsoon Asia

Empat Bulan setelah Pelantikan Anggota Dewan, DPRD Sumenep hingga Kini Belum Punya Badan Kehormatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved