Berita Mojokerto
Wanita di Mojokerto Terekam CCTV Jebol Atap Minimarket, Mencuri Rokok dan Sempat Rusak Mesin ATM
Pelaku pencurian itu merusak atap lalu menjebol plafon minimarket dan membawa pergi barang curiannya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pelaku pencurian itu merusak atap lalu menjebol plafon minimarket dan membawa pergi barang curiannya
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Sebuah minimarket berjejaring di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dibobol maling.
Pelaku pencurian itu diduga merusak atap dan menjebol plafon untuk masuk ke dalam minimarket tersebut.
Pelaku merusak laci meja kasir mengambil uang Rp 27 ribu dan rokok.
• Sudah Masuk Bulan Januari 2020, 7 Shio ini Diramal Kaya Mendadak Sepanjang Tahun Tikus Logam 2020
• Purnawirawan TNI Tewas Ditebas Parang Tukang Ojek, Kehilangan Nyawa setelah Melerai Perkelahian
• Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Waru Pamekasan sudah Bisa Dilewati Warga
Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat merusak mesin ATM di dalam minimarket.
Aksi pencurian itu sempat terekam CCTV di dalam minimarket.
Mirisnya, pelaku pencurian minimarket itu adalah seorang wanita.
Dia nekat mencuri di dalam minimarket yang saat itu kondisinya sudah tutup.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan minimarket, Muhammad Aqhil Azizi (23), Kamis (2/1/2020).
Saat itu, saksi saat akan membuka minimarket pada pukul 06.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima membenarkan ada kejadian pencurian di minimarket tersebut.
• Maling Motor Masuk IGD Rumah Sakit setelah Dihajar Massa sampai Lemas, Polisi: Habis Dikepruk Helm
• Tak Lama setelah Beraksi, Dua Maling Motor di Surabaya Masuk Rumah Sakit, Babak Belur Dihajar Warga

AKP Dewa Putu Prima mengatakan, polisi mengidentifikasi wajah pelaku yang terekam CCTV.
"Sudah pelakunya tertangkap," ujar AKP Dewa Putu Prima saat dikonfirmasi Surya ( grup TribunMadura.com ).
AKP Dewa Putu Prima mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus pencurian itu.
"Ya pelakunya seorang wanita," ungkapnya.
Namun, pihak Kepolisian masih belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait kasus pencurian ini.
AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian.
"Nanti dirilis oleh bapak Wakapolres Mojokerto," terangnya. (don/ Mohammad Romadoni).
• Anak Angkat Cristiano Ronaldo Resmi Lamar Kekasih, Perasaan Tunangan Martunis Mengundang Perhatian
• Polres Pamekasan Lakukan Pengecekan Tahanan di Rutan, Pastikan Para Tahanan Tidak Ada yang Kabur
Kasus pencurian minimarket lainnya
Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, ditangkap petugas Polsek Gedangan.
Penyebabnya, pasangan suami istri itu kompak mencuri di minimarket kawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Ternyata, mereka sudah puluhan kali beraksi bersama di berbagai minimarket di Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, dan sejumlah wilayah lain.
Dari hasil itu, mereka mendapat keuntungan hingga puluhan juta.
"Dulunya saya sopir taksi," jawab Thoriq di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Gedangan, Selasa (5/11/2019).
Bapak tiga anak itu mengaku, melakoni aksi jahatnya sejak kerja jadi sopir taksi sepi.
Berdalih kebutuhan, dia bahkan mengajak istrinya untuk beraksi bersama.
"Sejak awal tahun lalu. Sudah gak hafal di mana saja (beraksi)," sambungnya ketika ditanya penyidik.
Setiap kali beraksi, mereka selalu menyewa mobil.
Kendaraan rental itu kemudian dipakai berkeliling ke berbagai wilayah, sambil mencari minimarket sasaran.
Saat beraksi, ia berbagi peran dengan sang istri.
Mereka bergantian menjadi eksekutor dan satunya berusaha mengalihkan perhatian si penunggu minimarket.
Barang yang dicuri biasanya barang kecil yang berharga, seperti kosmetik, skinncare, minuman energy, barang elektronik, dan sebagainya.
Sekali berkeliling di sejumlah wilayah, mereka bisa mendapat banyak barang curian.
Setelah itu barang dijual ke kampung dengan harga murah, atau ke rekan dan koleganya.
"Juga biasa dijual ke pasar dan tempat-tempat lain," ungkap Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko.
Setiap kali beraksi pasutri pencuri ini biasa meraup sekitar Rp 2,5 juta.
Bahkan, mereka pernah sekali aksi mendapat Rp 8 juta.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pasutri ini sudah puluhan kali beraksi.
Mereka juga sempat tiga kali tertangkap di Kabupaten Sidoarjo, yakni di Semampir, Tambaksumur, dan Tambakrejo.
"Tapi dia berhasil bebas karena karyawan minimarket hanya menyuruhnya membayar terhadap barang yang dicurinya itu," sambung Kompol Heri Siswoko.
Sampai akhirnya, mereka harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap di minimarket di kawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan.
Saat itu dia mencuri beberapa barang yang nilainya sekitar Rp 1,3 juta.
"Dia dilaporkan dan langsung ditangkap petugas," tandasnya.
Sekarang, mereka tak bisa beraksi karena harus meringkuk di sel penjara polisi.
Thoriq meringkuk di Polsek Gedangan, sedangkan istrinya dititipkan ke sel khusus perempuan di Kecamatan Sukodono.(ufi)
• Daftar Harga Rokok Terbaru setelah Tarif Cukai Rokok Naik 2020, Marlboro Ice Blast Capai Rp 52.500
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Timur pada Pekan Pertama Januari 2020, Waspada Dampak Monsoon Asia
• Empat Bulan setelah Pelantikan Anggota Dewan, DPRD Sumenep hingga Kini Belum Punya Badan Kehormatan