Suami Biadab asal Lamongan, Hanya Karena Uang 20 Ribu Istri Dihajar Babak Belur: Sandal Jadi Saksi
suami biadab asal Lamongan, hanya karena uang Rp 20 ribu dia tega menghajar istrinya hingga babak belur : sandal menjadi saksi
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Suami asal Lamongan ini benar-benar biadab.
Hanya karena uang Rp 20 ribu dia tega menghajar istrinya hingga babak belur.
Sandal menjadi saksi dalam peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang memilukan dan membuat geger warga.
Si suami biadab tersebut adalah Mochamad Sodikin Abdul Ghofur (29).
Dia warga Desa Plumpang Kecamatan Sukodadi Lamongan Jawa Timur.
Sodikin tega menganiaya istri sendiri hanya karena uang Rp 20 ribu yang dipakai istrinya untuk membayar cicilan almari.
Tidak cukup sekali hantam, dua kali tempeleng memakai sandal melayang dua kali tepat mengenai telinga kiri hingga mengalami luka.
"Korban (istrinya, Red) sendiri yang melapor," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo kepada Surya. co. id (Grup Tribunmadura.com ), Jumat (3/1/2020).

Berbekal laporan korban Siti Faiziyah (29) dan dua alat bukti serta hasil visum, PPA langsung mengamankan Sodikin tanpa bisa mengelak apa yang telah diperbuat dengan istrinya.
"Baru saja ditangkap anggota Satreskrim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga,"kata Sunaryo.
Terungkap, sekitar pukul 07.30 WIB korban sedang berada di rumah sendirian.
Tiba-tiba ada seseorang datang ke rumah menagih uang cicilan almari.
Karena korban tidak mempunyai uang sama sekali, akhirnya korban berinisiatif memangmbil uang milik suami yang ada di dalam almari kamar untuk dibayarkan ke penagih.
"Uang itu saya ambil untuk membayar cicilan almari, " aku korban Siti Fauziyah kepada penyidik.
Korban mengambil uang itu bukan bermaksud mencuri, tapi untuk membayar cicilan almari yang menjadi tanggungan keluarga.
Sesaat kemudian penagih pergi, tersangka datang langsung menuju kamar.
Entah apa yang terbesit di hati Sodikin, ia langsung menuju almari dan tersangka mendapti uang miliknya berkurang Rp 20 ribu.
Dengan wajah memerah, tersangka tanpa berfikir positif menuding istrinya menanyakan kemana uangnya yang berada didalam almari berkurang sebanyak Rp 20 ribu.
Korban Siti berterus terang mengaku ia yang telah mengambila uang tersebut.
Siti juga menjelaskan pada suaminya, kalau uang yang diambil itu untuk membayar cicilan kredit almari.
Mendengar jawaban itu , Sodikin bukannya ikhlas menerim penjelasan istrinya. Namun sebaliknya naik pitam dan marah - marah.
Dengan serta merta, tersangka langsung mengambil sandal dan memukulkan ke korban dengan sasaran telinga bagian kiri dan lengan kiri.
"Empat kali dia memukul saya pakai sandal. Dua kali di telinga dan dua kali kemudian pada lengan kanan, " ungkap Siti.
Akibat pukulan keras itu, menyebabkan bengkak dan memar pada telinga dan lengan. Korban semakin ketakutan dengan aksi tersangka.
Spontan Siti berteriak meminta tolong ke tetangga sekitar.
Korban kesakitan melarikan diri ke tetangga untuk meminta pertolongan.
Aksi kekerasan tersangka berhenti ketika melihat istrinya kabur ke rumah tetangga.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di jalan Desa Bali Plumpang Sukodadi,"kata Sunaryo.
Pada tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).