Berita Malang
Universitas Brawijaya Ganti Status Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, Tunggu Administrasi
Universitas Brawijaya tidak lama lagi akan berganti status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum.
Editor:
Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram/univ.brawijaya
Universitas Brawijaya - Universitas Brawijaya Ganti Status Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, Tunggu Administrasi
"Klaster satu merupakan syarat utama bila PT mau PTNBH. Kekurangan yang lainnya tertera di Pakta Integritas UB ke Kemenristekdikti," ujar dia.
"Misalnya UB harus meningkatkan ranking dunia sampai masuk 500 besar dalam waktu 5 tahun setelah PTNBH. Untuk itu perlu kerjasama semua komponen di UB," tambahnya.
Saat ini ada 11 PTN berstatus PTNBH. Di Jawa Timur, ada dua PTN yaitu Universitas Airlangga dan ITS. Dengan status PTNBH ada keleluasaan otonomi. Sylvianita Widyawati
• Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Gandeng, Awalnya Berniat untuk Mendahului Pikap di Sampingnya
Berita Terkait