Kiai Jombang Cabuli Santriwati

Putra Kiai Terkenal Jombang yang Cabuli Santriwati Tak Kunjung Ditahan, Ratusan Wanita Serbu Polres

putra Kiai terkenal Jombang yang mencabuli santriwati tak kunjung ditahan padahal sudah jadi tersangka, ratusan wanita serbu demo Polres Jombang

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SUTONO
Putra Kiai terkenal Jombang yang mencabuli santriwati tak kunjung ditahan padahal sudah jadi tersangka, ratusan wanita menyerbu Markas Polres Jombang melakukan demonstrasi, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Markas Polres Jombang, Rabu (8/1/2020).

Massa menuntut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan MSA (39), putra kiai terkenal di Jombang, warga Desa Losasi, Kecamatan Ploso, diusut tuntas oleh polisi Jombang.

Mereka menuntut MSA yang disangka melakukan pencabulan terhadap santriwati alias Kiai cabuli santriwanti itu segera ditahan, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jombang.

Para pendemo yang mayoritas perempuan ini terus meneriakkan yel-yel sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan.

Isinya, antara lain, ' Santri Ngaji Bukan Dicabuli, Hanya ada satu kawa LAWAN, Jangan mengaku Santri kalau masih membuat kedholiman terjadi, dan Kekerasan seksual beda karo Iwak Lele ojo lali dibudidayano '.

Nikah 94 Kali dan Sehari Kawini 3 Wanita, Sejak ABG Hasrat Asan Punya Banyak Istri Tak Terbendung

Tersangkut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Anak Kiai Ternama di Jombang Terancam Dipenjara 12 Tahun

Mereka mendesak polisi segera menuntaskan kasus tersebut.

Korlap aksi, Palupi Pusporini mendesak petugas kepolisian segera menangkap MSA dan menahan tersangka pelaku pencabulan yang terhadap anak didiknya itu.

"Kasus pencabulan sudah berjalan lama dan belum ada penahanan pelaku. Ini maunya apa?" kata Palupi Pusporini.

Palupi secara tegas juga menyatakan penolakan terhadap segala upaya yang berkaitan dengan penangguhan penahanan terhadap tersangka MSA, yang juga pengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang.

"Kami menolak segala upaya penyelesaian kasus pelecehan seksual dan pencabulan ini di luar proses hukum. Hukum harus ditegakkan," tegas Palupi.

Kedatangan pendemo ditemui langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan.

Ketika menemui pendemo, Boby menyampaikan perkembangan kasus yang menjerat MSA.

Sudah menjadi Soulmate, Pria Tulungagung ini Malah Menusuk Teman Akrab dari Belakang karena Nafsu

Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK, Gubernur Jatim Khofifah Langsung Bereaksi Cepat Amankan Proyek 292 T

Dia membantah jika disebut kasus dihentikan. Menurutnya, proses hukum tetap berjalan.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga sudah lakukan pemanggilan pertama.

Namun yang bersangkutan tidak datang. Rencana kami akan segera melakukan panggil kedua," kata AKBP Boby P Tambunan.

Diberitakan sebelumnya, lelaki inisial MSA, yang juga putra kiai terkenal di Jombang, warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang dilaporkan ke Polres Jombang.

Pasalnya, dia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, sebut saja bernama Sekar, asal Jawa Tengah, salah satu santriwati di pondok pesantren.

MSA selain sebagai putra kiai, juga merupakan pengurus pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang.

Sedangkan, Sekar merupakan salah satu santriwatinya.

VIRAL Video Gadis Madura Berzina Siang Hari di Lapangan, Tersebar di Grup WhatsApp Pelaku Siswi SMK

Lagi Asyik Karaoke Ditemani Pemandu Lagu Cantik, Pria Blitar ini Ditangkap Polisi Tulungagung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved