Beraksi Bak Film Action, Pria ini Matikan CCTV dan Bobol ATM, Gasak Rp 707 Juta untuk Foya-Foya

Peristiwa itu bermula ketika pelaku mencuri satu anak kunci brankas ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah tersebut.

Editor: Aqwamit Torik
pymnts.com
Beraksi Bak Film Action, Pria ini Matikan CCTV dan Bobol ATM, Gasak Rp 707 Juta untuk Foya-Foya 

"Tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegas Wakapolres.

Pihak pelapor, David Surya mengatakan, pihaknya sangat menyesali perbuatan karyawannya tersebut.

"Sistem keamanan di perusahaan kami sudah memadai.

Hanya saja setelah kejadian ini tentu akan ada perbaikan," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Matikan CCTV Sebelum Bobol ATM di Semarang, Dapat Ratusan Juta Rupiah Langsung Beli 2 Mobil

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved