Berita Sumenep
Tujuh PNS Sumenep Dapat Sanksi Penurunan Pangkat hingga Pemecatan, Terjerat Sejumlah Skandal
Ketujuh PNS Pemkab Sumenep itu diberikan sanksi berupa pemecatan hingga penurunan pangkat.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribun Pontianak
Ilustrasi - Tujuh PNS Sumenep Dapat Sanksi Penurunan Pangkat hingga Pemecatan, Terjerat Sejumlah Skandal
Data yang tercatat di Inspektorat Sumenep, saat ini, PNS yang terlibat kasus narkoba sebanyak 4 orang.
Sedangkan PNS yang melakukan asusila perzinahan, tercatat sebanyak 3 orang.
Diketahui, sejak Januari - Oktober 2019, ada 8 kasus yang menjerat abdi negara di Kabupaten Sumenep.
Kasus ini semuanya telah ditangani Inspektorat Sumenep.
• Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Sabtu 11 Januari 2020, Warga Bisa Menyaksikan dengan Mata Telanjang