Berita Sumenep

Tujuh PNS Sumenep Dapat Sanksi Penurunan Pangkat hingga Pemecatan, Terjerat Sejumlah Skandal

Ketujuh PNS Pemkab Sumenep itu diberikan sanksi berupa pemecatan hingga penurunan pangkat.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribun Pontianak
Ilustrasi - Tujuh PNS Sumenep Dapat Sanksi Penurunan Pangkat hingga Pemecatan, Terjerat Sejumlah Skandal 

Data yang tercatat di Inspektorat Sumenep, saat ini, PNS yang terlibat kasus narkoba sebanyak 4 orang.

Sedangkan PNS yang melakukan asusila perzinahan, tercatat sebanyak 3 orang.

Diketahui, sejak Januari - Oktober 2019, ada 8 kasus yang menjerat abdi negara di Kabupaten Sumenep.

Kasus ini semuanya telah ditangani Inspektorat Sumenep.

Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Sabtu 11 Januari 2020, Warga Bisa Menyaksikan dengan Mata Telanjang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved