Breaking News

Investasi Bodong Memiles

BREAKING NEWS: 17 Artis Terungkap Terlibat Aplikasi Memiles dan Ada yang DPR, Berikut Daftar Namanya

Fakta terbaru terungkap bahwa sebanyak 17 artis terlibat aplikasi bodong Memiles, dan ada artis yang juga anggota DPR RI, simak daftar nama artis itu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunmadura/Net
Fakta terbaru terungkap bahwa sebanyak 17 artis terlibat aplikasi bodong Memiles, dan ada artis yang juga anggota DPR RI, simak daftar nama-nama artis tersebut . 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim terus mengungkap kasus investasi bodong Memiles dengan aplikasi Memiles yang dilukan PT Kam and Kam.

Hasilnya mengejutkan, ternyata artis dan publik figur yang terlibat dalam kasus investasi bodong Memiles ini bertambah banyak, yakni mencapai 17 artis.

Sehingga kasusnya diperkirakan bakal berbuntut panjang dan menjadi bola liar, dengan semakin banyaknya laporan dari masyarakat.

Dari jumlah artis yang terlibat tersebut, empat artis telah dijadwalkan pemeriksaannya pada pekan ini. Mereka adalah, artis Eka Deli Mardiyana, Marsello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Sementara 13 nama artis lainnya menunggu giliran untuk dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, inisial nama 13 artis Ibukota yang diduga terlibat dalam investasi bodong Memiles .

Mereka adalah artis dengan inisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.

Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR RI ).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

"Itu berdasarkan keterangan sebelumnya (publik figur yang terlah diperiksa yakni ED, red)," katanya, pada awakmedia di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).

Trunoyudo belum mengetahui pasti peran mereka, sebelum proses pemeriksaan terhadap 13 orang artis itu bergulir.

Namun sesuai keterangan awal saksi yang sudah diperiksa kemarin, mereka semata-mata hanya sebagai artis penghibur setiap acara yang digelar oleh perusahaan tersebut.

"Sejauh ini kan keterangan yang kami dapat itu," jelasnya.

Seandainya mereka bakal dijadwalkan proses pemeriksaanya dalam bulan ini, ungkap Trunoyudo, mereka akan diperiksa sebagai saksi.

"Ya ada beberapa artis yang sifatnya nasional. kami akan panggil semua sesuai dengan mekanisme pemanggilan saksi," pungkas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko .

Amankan Uang Rp 122,3 Miliar

Terkait kasus investasi bodong Memiles, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka. 

Selain itu, penyidik juga telah menyita uang mencapai lebih dari Rp 122 miliar. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial ML dan PH. Setelah sebelumnya menetapkan KTM dan FS. 

"Total sudah ada 4 orang yang kita tahan dalam kasus ini," ujarnya, Jumat, (10/1/2020). 

Kedua tersangka yang baru ditetapkan ini memiliki peranan yang berbeda.

Untuk tersangka ML berperan sebagai motivator dalam investasi ilegal ini.

Sedangkan untuk tersangka PH berperan sebagai kepala tim IT (informasi dan teknologi) aplikasi Memiles. 

Adapun barang bukti uang tunai sebesar Rp 72 miliar itu disita dari upaya blokir salah satu rekening utama milik PT Kam and Kam.

"Total (barang bukti uang) yang ada disini menjadi Rp 122.318.825.672 ( Rp 122,3 miliar ) yang dapat kita ambil sementara ini," ungkapnya.

Uang sitaan ini, tambahnya, akan disimpan ke rekening barang bukti di Bank Mandiri.

Untuk menindak lanjuti kasus ini, maka pihaknya pun membuka posko pengaduan.

Dari posko pengaduan offline, sudah ada sekitar 26 orang pengadu yang berasal dari berbagai daerah.

Sedangkan untuk pengaduan secara online, sudah ada sekitar 150 orang pengadu.

"Dan kita masih terus buka posko pengaduan ini," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka dalam kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Modusnya, perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan. 

Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota.

Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai 18 unit mobil, dua unit

sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

5 Artis Baru Dibidik

Sementara itu, selain empat nama artis dan penyanyi yang diduga terkait kasus investasi bodong Memiles, Polda Jatim juga merilis lima nama artis lagi untuk dimintai keterangan. 

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada empat artis.

Yakni, EDM atau Eka Deli Mardiyana, MT atau Marcello Tahitoe alias Ello, AN atau Adjie Notonegoro dan J atau Judika.

Saat ditanya siapa saja lima nama artis yang baru, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan hanya menyebutkan inisial dari kelima nama tersebut. Diantaranya TM, ID, ZG, UGB dan MJ.

"Inisial diantaranya TM, ID, ZG, UGB dan MJ. Ini akan kami panggil semuanya karena terkait mekanisme operasional perusahaan," ungkapnya, Jumat (10/1/2019). 

Akan tetapi, Kapolda belum membuka kapan para artis tambahan tersebut akan dipanggil, mengingat empat artis yang sebelumnya juga masih dalam proses pemanggilan.

"Minggu depan ada beberapa public figur yang konfirmasi akan datang ke sini, Senin, Selasa, Rabu, di mana public figur inisial EDM, MT, AN.

Ini nanti akan sudah konfirmasi datang dan mungkin ada yang membawa reward yang pernah diterima. Untuk J, masih menunggu jadwal berikutnya," tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved